PAKPAK BHARAT – LIPUTAN68.COM – Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor sampaikan nota jawaban Bupati Pakpak atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Kabupaten Pakpak Bharat dan dua Ranperda lainnya.
Nota jawaban Bupati Pakpak Bharat atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pakpak Bharat,Selasa (27/07/21).
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor,Selasa (27/07/21) mengatakan, bahwa pemandangan umum yang disampaikan oleh dewan terhadap Ranperda tentang RPJMD dan Dua Ranperda Lainnya merupakan wujud kerja sama yang baik serta sinergitas antara DPRD dengan pemerintah. Hal ini terlihat melalui pertanyaan,saran dan masukan yang disampaikan pada pemandangan umum fraksi-fraksi dewan yang terhormat.
Mengenai sistematika penyusunan RPJMD, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, menjelaskan sudah disesuaikan dengan permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
Penyampaian penjelasan yang menyeluruh dan utuh atas keseluruhan pernyataan, saran dan usul yang disampaikan dewan beberapa hari yang lalu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor memberikan penjelasan terhadap keseluruhan pernyataan, usul dan saran diawali dari seluruh fraksi-fraksi diantaranya pendapatan perkapita Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 sebesar rp.24.400.000,- (dua puluh empat juta empat ratus ribu rupiah) per tahun atau sekitar Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) per bulan per jiwa, masih di bawah capaian Provinsi Sumatra Utara sebesar Rp.55.000.000 (lima puluh juta rupiah) per tahun atau sekitar Rp.4.504.000 (empat juta lima ratus empat ribu rupiah) per bulan per jiwa.
Adapun upaya pemerintah untuk peningkatan pendapatan perkapita,peningkatan kesejahteraan masyarakat,dan penurunan angka kemiskinan Kabupaten Pakpak Bharat yang tertuang pada RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2021-2026 yaitu, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan indikator pertumbuhan ekonomi.
