Liputan DAERAH

Resmi Dilantik, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni: Kepemimpinan Perempuan Bukan Sekedar Mimpi atau Bayang-bayang

Ditulis oleh Liputan68 pada 11 Oktober 2024 ⏱️ 2 Menit Baca
Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD NTT 2024-2029

NTT, Liputan68.com- Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masa jabatan tahun 2024-2029 resmi dilantik pada Jumat (11/10/2024) bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi NTT.

Pelantikan ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4260 Tanggal 9 Oktober 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD Provinsi NTT, Alfonsius Watu Raka, S.E, M.M.

Diketahui, Pimpinan DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yakni Emilia Julia Nomleni dari Partai PDIP sebagai Ketua DPRD NTT, kemudian Fernando Jose Lemos Osorio Soares dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, Petrus Brechmans Robby Tulus dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II dan Christin Samiyati Pati dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua III.

Dalam sambutan Ketua DPRD NTT definitif, Emi Nomleni mengatakan saat ini peran perempuan terus meningkat dalam pengambilan keputusan publik

“Sejak 2019 sejarah mencatat kebangkitan perempuan di NTT, dimana legislatif, DPRD NTT dipimpin oleh perempuan yakni Ketua dan Wakil Ketua, begitu pula pada periode ini,” ucap Emi Nomleni.

Menurutnya kepemimpinan perempuan bukan sekedar mimpi dan bayang-bayang.

“Kepemimpinan perempuan bukan sekedar mimpi atau bayang-bayang, tetapi saat ini total 15 perempuan di DPRD NTT, ini adalah sejarah panjang yang tak terhenti-henti agar perempuan setara di ruang publik sehingga mengambil keputusan yang pro perempuan dan anak,” ucap Emi.

Emi Nomleni juga menyampaikan terima kasih kepada kaum perempuan yang ikut berpartisipasi dalam pemilihan legislatif (pileg) lalu.

Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni juga mengingatkan soal tiga tugas utama legislasi.

“Membentuk perda, membahas dan menyetujui APBD serta melakukan pengawasan ketiga tugas ini harus berjalan beriringan dengan profesional,” ucap Nomleni.

Dia juga megajak agar seluruh anggota DPRD NTT dapat bekerja kolaborasi.

“Peran DPRD buka hanya sebagai penonoton, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,”

“Pembangunan yang inklusif dengan bekerja sama saling mendukung, tentu suara masyarakat adalah komponen penting dalam mengambil keputusan,” ungkapnya.

Diketahui, pemandu memandu upacara Sumpah/Janji 4 Pimpinan DPRD NTT Masa Jabatan Tahun 2024-2029 adalah Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H.

Turut hadir Pj. Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, Anggota DPD RI dapil NTT, Abraham Paul Liyanto, Sekda Provinsi NTT, Kosmas Lana, Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT beserta unsur Forkopimda Provinsi NTT.*** (Mario Langun)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian