Liputan POLITIK

P2KD Jatimulyo Adakan Penetapan Pengundian Nomor Urut CAKADES Periode Tahun  2022-2028

Ditulis oleh Liputan68 pada 16 Februari 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI –LIPUTAN68.COM – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Jatimulyo Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) selenggarakan Penetapan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa (Cakades) untuk Periode tahun 2022-2028 bertempat di Aula Kantor Desa Jatimulyo, Selasa (15/2/2022).

Berdasarkan Peraturan Bupati Sergai Nomor 50 tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sergai  tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 31 Maret Tahun 2022.

Tim P2KD terdiri dari : Ketua Kumala Dewi, S.Pd, Sekretaris Supariyo dan Euis Dewi A Winda Wijaya, Sutekno serta Ramli.

Yang juga  dihadiri oleh : Sekcam Pegajahan beserta para Stafnya, Bhabinkamtibmas, para Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta para perangkat desa dan tamu undangan lainnya.

Dan Pada hasil Penetapan Pengundian Nomor Urut Cakades untuk periode 2022-2028 adalah :
Nomor Urut 1 Suyanto (Incumben).
Nomor Urut 2 Supratman (Itang).
Nomor Urut 3 Nasum, S.Pd.
Nomor urut 4 Irwan Putra

Sekcam Pegajahan yang mewakili Camat pada sambutannya mengatakan : ” Semoga setelah mendapatkan Nomor Urut Calon Kepala Desa Jatimulyo, semoga pada  pelaksanaan PILKADES yang akan berlangsung pada tanggal 31 Maret 2022  berjalan dengan lancar dan tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif, aman, damai, dan tentram “, sebut Sekcam Pegajahan.

Pada akhir acara juga diadakan foto bersama dengan para ke Empat Cakades bersama P2KD dan para unsur Kecamatan serta Bhabinkamtibmas.

(Dipa)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian