Baskami Ginting: Kalau Menyalahi Hukum Kami Revisi
MEDAN — LIPUTAN68.COM — Sebelum Hari Raya Idul Fitri ini, pimpinan DPRD Sumut bakal memutuskan hasil seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024, apakah disetujui atau diulang kembali.
Hal ini merujuk pada hasil pertemuan antara pimpinan DPRD Sumut dengan Komisi A DPRD Sumut pada Kamis, 3 April 2022 yang memutuskan bahwa penyelesaian kisruh dalam seleksi tersebut, diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan.
“Hasil pertemuan, Komisi A menyerahkan hasil keputusan penyelesaian kisruh KPID Sumut kepada pimpinan DPRD Sumut,” terang Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting (foto) menjawab wartawan, Kamis (14/4/2022).
Pimpinan dewan, kata dia, akan melakukan pertemuan untuk mengkaji keputusan yang telah dibuat Komisi A, sebelum menyerahkan hasil itu kepada Gubernur Edy Rahmayadi pekan depan depan.
“Nanti keputusannya, minggu depan. Kalau dari sisi hukum menyalahi, kami akan revisi,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Begitu, Baskami belum dapat memastikan waktu penyelesaian kisruh seleksi KPID Sumut. Namun ia optimis, kasus KPID akan kelar sebelum lebaran Idul Fitri. (LM-02)

Tinggalkan Balasan