Liputan68com, Mangupura – Terkait pemberitaan di media massa, bahwa ada salah satu oknum Petugas Lapas yang dipolisikan, Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing langsung mengambil langkah-langkah strategis, untuk membuat tim guna melakukan proses klarifikasi kepada pegawai yang bersangkutan, pada Rabu (11/5/2022).
Kalapas Fikri Jaya Soebing menerangkan, bahwa pegawai bersangkutan tidak mengetahui dirinya dilaporkan polisi oleh pihak istri. Hal tersebut hanya diketahui melalui media koran dan online.
“Untuk pemanggilan yang bersangkutan dari pihak kepolisian belum diterima oleh yang bersangkutan, sehingga sampai saat ini, yang bersangkutan belum dimintai keterangan,” terangnya.
