Kalapas Fikri Jaya Soebing Buat Tim Klarifikasi Terkait Oknum Petugas Lapas Dipolisikan
Liputan68com, Mangupura – Terkait pemberitaan di media massa, bahwa ada salah satu oknum Petugas Lapas yang dipolisikan, Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing langsung mengambil langkah-langkah strategis, untuk membuat tim guna melakukan proses klarifikasi kepada pegawai yang bersangkutan, pada Rabu (11/5/2022).
Kalapas Fikri Jaya Soebing menerangkan, bahwa pegawai bersangkutan tidak mengetahui dirinya dilaporkan polisi oleh pihak istri. Hal tersebut hanya diketahui melalui media koran dan online.
“Untuk pemanggilan yang bersangkutan dari pihak kepolisian belum diterima oleh yang bersangkutan, sehingga sampai saat ini, yang bersangkutan belum dimintai keterangan,” terangnya.
Berkenaan hal tersebut, pihak Lapas Kerobokan belum bisa memeriksa pelanggaran kode etik pegawai yang bersangkutan.
“Kami masih menunggu, jika hal tersebut terbukti secara hukum di pengadilan,” ungkap Kalapas Fikri Jaya Soebing.
“Demikian yang dapat kami sampaikan, agar kiranya semua pihak dapat membantu untuk tidak membesar-besarkan masalah, karena dalam lingkungan keluarga mereka juga ada anak yang mempunyai masa depan,” pungkas Kalapas Fikri Jaya Soebing. (Van/Lp68)

Tinggalkan Balasan