Balada Masker, Mari Hidup Sehat, Karena Sakitlah yang Mahal
Medan — Liputan68.com | Selasa, (17/05/2022), Istana Kepresidenan Bogor. Pada hari itu, setelah berjibaku 437 hari melawan pandemi Covid-19 pemerintah mulai memberi kelonggaran. Kelonggaran yang selama dua tahun terakhir sudah menjadi kebiasaan, bahkan kebutuhan.
Presiden Joko Widodo mengumumkan, dengan memperhatikan kondisi saat ini bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, diputuskan untuk melonggarkan aturan pemakaian masker.
Dalam pengumumannya, Jokowi menuturkan, masyarakat tak perlu lagi memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka. Namun, dengan catatan, kondisinya tidak padat orang.
Untuk aktivitas di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus pakai masker. Kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan pun, masih berlaku bagi warga dengan kategori rentan atau yang bergejala batuk dan pilek.
Begitu pula bagi masyarakat lansia serta mereka yang memiliki komorbid. Selain soal masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri.
Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap, tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR dan antigen.
Pelonggaran-pelonggaran itu mulai berlaku Rabu, (18/05/2022). Melihat ke belakang, 2 tahun lalu, aturan soal masker menjadi salah satu keputusan pemerintah yang mengubah kebiasaan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Kewajiban memakai masker diluncurkan tak lama setelah pemerintah menyatakan bahwa Covid-19 adalah bencana nasional dan pandemi, pada Maret 2020.
Orang-orang pun berbondong-bondong membeli masker bedah. Awalnya, masker masih murah dan mudah didapatkan. Namun, begitu terungkap bahwa ada warga Indonesia yang positif Covid-19, dimulailah perburuan masker.
Harga masker melonjak. Sebelum Covid-19 merebak, sekotak masker bedah merek Sensi yang berisi 50 lembar, harganya Rp20.000. Seiring meningkatnya kasus, harganya melonjak hingga lebih dari 10 kali lipat yaitu Rp350.000 per kotak dengan jumlah isi yang sama.
Bahkan, sejumlah minimarket merecah satu kotak itu menjadi paket-paket kecil berisi 5 lembar masker yang dihargai Rp10.000. Pun demikian yang dilakukan apotik-apotik. Barang langka, demikian alasannya.
Harga masker lainnya yang katanya lebih bagus, yaitu jenis N95, lebih gila lagi. Ada yang menjual hingga Rp1,5 juta per kotak yang berisi 20 lembar. Artinya, satu lembar masker N95 mencapai Rp75.000.
Padahal, biasanya hanya berkisar Rp20.000 per lembar. Sejumlah pihak mencoba mencari peruntungan dengan menimbun masker karena tergiur harga yang tinggi.
Kini, harga masker sudah kembali normal. Tidak jauh berbeda ketika sebelum pandemi Covid-19 menjajah negeri.
Harapan bahwa kondisi menuju normal walau belum pulih benar, khususnya ekonomi. Di masjid-masjid, saf sudah dirapatkan. Tak ada lagi jarak seperti sebelumnya.
Sebagian orang ada yang memakai masker, sebagian lagi sudah lama melepasnya.
Ada sebagian masyarakat yang telah menjadikan masker sebagai kebutuhan sehari-hari setiap keluar rumah. Sudah menjadi kebiasaan. Ada yang sesekali menggunakan. Ada pula yang tak peduli lagi.
Setidaknya, keputusan pelonggaran penggunaan masker adalah “pertanda” bahwa status pandemi (semoga) akan berakhir.
Pelonggaran penggunaan masker adalah salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap yaitu dari pandemi ke endemi. Namun, tak cukup dengan masker. Perubahan status pandemi ke endemi harus berdasarkan data sains
Pada Selasa, (17/05/2022), pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ialah 247 orang. Sangat jauh dibandingkan rekor pertambahan kasus harian tertinggi di Indonesia yang mencapai 64.718 orang pada (16/02/2022).
Dengan penambahan 247 kasus itu, hingga Selasa (17/05/2022), total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6.051.205 (sembuh 5.890.826 dan meninggal dunia 6.266.324).
Di luar data-data itu dan vaksinasi, kunci peralihan status pandemi ke endemi adalah peran masyarakat. Dalam masa transisi, pemahaman dan tanggung jawab rakyat terkait protokol kesehatan jadi hal terpenting.
Sehebat apa pun pemerintah mengatur masyarakat untuk hidup sehat, tidak akan berhasil apabila masyarakatnya tak punya kesadaran diri untuk menerapkannya. Hal itu terbukti dari sekian banyak pandemi yang terjadi di dunia.
Maka, mulailah kita hidup sehat. Hidup sehat itu murah. Sakitlah yang mahal.(SS)

Tinggalkan Balasan