MEDAN — LIPUTAN68.COM — Dana Corporate Social Responsibility atau CSR perusahaan, diharapkan ikut menanggung iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk rakyat miskin di Provinsi Sumatera Utara.
Ini mengingat, sesuai ketentuan bahwa 98 persen masyarakat di daerah diwajibkan ikut dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Selain itu, daerah
Demikian disampaikan Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Ahmad Hadian, saat memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam Rapat Presentasi Kepesertaan BPJS di aula Kantor Bupati Batu Bara, Kamis, 30 Juni 2022.
Dirinya hadir di rapat tersebut atas undangan Wakil Bupati Batu Bara, Oky Iqbal Frima. Turut hadir pula, Ketua Komisi III DPRD Batu Bara, Amat Mukhtas, Kepala BPJS Kesehatan Indrapura, Ratna Dewi Ningsih dan beberapa kepala OPD Pemkab Batu Bara.

