Untuk RPJMDes Enam Tahun Kedepan Pemdes Lubuk Dendang Laksanakan MusrembangDes
SERGAI – LIPUTAN 68.COM – DiawaliDi dengan Doa serta menyayikan lagu Indonesia Raya, Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPDes untuk tahun 2023 bertempat di Aula kantor Desa Lubuk Dendang, Selasa (11/10/2022) sore.
Prayitno SH selaku Sekcam Perbaungan pada awal pembukaan Musrenbang tersebut memaparkan kepada Pemdes Lubuk Dendang tentang Pembangunan Perencanaan Kerja untuk Pembangunan Desa serta kegiatan Budaya, karena ada beberapa Etnis seperti Suku Jawa, Mandailing, Banjar dan lainnya agar mempunyai wadah atau Paguyuban dengan memanfaatkan Dana Desa serta pencegahan Stunting.
Kegiatan Musrenbang Desa dilaksanakan tersebut, untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang akan dijadikan sebagai pedoman oleh Kades serta Pemdes selama 6 tahun masa jabatannya.
Kepala Desa (Kades) Lubuk Dendang Ardianto Nasution menyebutkan bahwa : ” Pada Kegiatan ini hari, itu adalah Musrenbang atau rumusan perencanaan kerja selama 6 tahun. Jadi 6 tahun ke depan, inilah yang dirumuskan pada hari ini,β ungkap Ardianto Nasution.
Dan Kades Lubuk Dendang juga menyebutkan dilaksanakannya kegiatan Musrenbang RPJMDes ini. Juga menjadi ajang sosialiasi program Pemdes kepada masyarakat.
βKita semua masyarakat desa Lubuk Dendang perlu tau bagaimana rencana kerja kita, dan mana-mana yang di Prioritas untuk dimasukkan pada RPJMDes,β
katanya.
Adapun Program Prioritas yang telah disepakati adalah :
– Pembangunan Jalan dan Pengaspalan (Hotmic) di Dusun I sepanjang 800 M dan Dusun II sepanjang 1.800 M.
– Pemasangan Lampu Jalan untuk Dusun I s/d III sebanyak 30 unit.
– Pemberian Bea Siswa Pendidikan kepada 3 orang yang berprestasi.
– Pemberian makanan kepada Anak Anak di Dusun I s/d III untuk mencegah Stunting
– Pembuatan Jalan Paving Blok di Dusun I sepanjang 100 M.
– Pembangunan Leningan Irigasi di Dusun III sepanjang 350 M.
– Pembangunan TPT di Dusun III sepanjang 1.000 M.
Sementara Pendamping Desa S. Jais juga memaparkan tentang
usulan penambahan atau pengurangan program kerja pada Musrenbang, menjadi rekomendasi baru. Untuk dilakukan pengkajian sebelum di adakan penetapan RPJMDes pada Musyawarah Desa (MusDes).
Dan seluruh usulan-usulan yang kita ambil dari Mudus (Musyawarah Dusun). Bisa terealisasikan selama 6 tahun jadi RPJMDes merupakan dokumen dasar pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunannya setiap tahun.
RPJMDes Daftar Panjang usulan-usulan masyarakat yang akan dijadikan rencana pembangunan setiap tahun, tutup Pendamping Desa.
Pada acara Musrenbang tersebut juga dihadiri oleh : unsur Kecamatan Ani Syahweni kasi Kesos dan Detti serta Bidan Desa Agustina Harahap, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, para Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya. (Dipa).

Tinggalkan Balasan