Liputan DAERAH

PKH Sergai – Miris, Tidak Belanja Di E-Warung Namanya Akan Dicoret

Ditulis oleh Liputan68 pada 4 Desember 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68. COM – Program Keluarga Harapan (PKH) yang di canangkan oleh Pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa bantuan BBM senilai Rp.600.000,-/orang yang mereka terima dari Kantor Pos, harus berbelanja pada E – Warung di Desa tempat tinggal mereka di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) jika tidak berbelanja nama mereka akan dicoret dan tidak mendapatkan bantuan lagi.

Karena para warga yang menerima KPM di Tiga Kecamatan yaitu pada Kecamatan Teluk Mengkudu, Sei Bamban dan Tanjung Beringin setelah menerima Uang Tunai Rp. 600.000,- dari Kantor Pos diharuskan berbelanja pada E – Warung yang telah. disediakan Kecamatan/Desa masing masing.

Seperti yg diucapkan oleh salah seorang Tokoh masyarakat yang berinisial S di Kecamatan Sei Bamban, dia mengatakan :

” Bahwa para penerima KPM diwajibkan membelanjakan Uang nya pada E – Warung yang telah disediakan oleh salah seorang oknum yang berdomisili di Desa tersebut “, katanya melalui Telepon Selulernya (HP), Sabtu (03/12/2022).

Lanjutnya, sembari menyebutkan : Saya suda bertanya pada Kepala Desa (Kades) Sei Bamban dan, Sang Kades mengatakan: ” Itu bukan kewenangan kami “, bilang Kades Sei Bamban.

Dan salah seorang Oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa tersebut yang memanggil para penerima bantuan KPM untuk diarahkan berbelanja di E – Warung yang telah disediakan, ungkap Tokoh Masyarakat tersebut.

Tokoh Masyarakat inisial S kasihan melihat para warga yang menerima bantuan BBM sekitar Rp. 600.000,- tersebut harus berbelanja sembako seharga Rp. 500.000,- seharusnya uang bantuan tersebut bisa dipergunakan untuk biaya keperluan anak sekolah yang bersekolah di Swasta untuk membayar uang Sekolahnya dan kebutuhan lainnya.

Sementara salah seorang Warga Kecamatan Tanjung Beringin seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ber inisial M (40) juga merasa kesal saat menerima bantuan BBM tersebut dari Kantor Pos, salah seorang Oknum yang berinisial Y menggiring mereka untuk berbelanja ke E – Warung yang telah disediakan di masing masing Desa untuk para penerima KPM di Kecamatan Tanjung Beringin.

Dengan nada kesal IRT tersebut menyebutkan: ” Dengan uang Rp. 500.000,- kalau kami belanja sembako di Pasar biasa lebih banyak lagi yang bisa kami beli dan kualitasnya lebih baik dari pada kami belanja di E – Warung “, katanya.

IRT yang tidak mau disebutkan alamatnya juga menyebutkan : ” Akan tetapi kenapa para Pejabat dan pihak yang berwenang, Kok diam saja melihat kondisi seperti ini “, bilangnya.

Lanjutnya, IRT juga mengatakan yang mengelola E – Warung di Kecamatan Tanjung Beringin adalah seorang oknum yang ber inisial Y dan menempatkan utusan nya di setiap Desa, bila para warga Desa yang telah mendapatkan bantuan tersebut tidak berbelanja di tempat E – Warung yang telah dia sediakan, mendapat ancaman dan tidak akan mendapatkan bantuan lagi untuk bulan kedepannya karena namanya akan dicoret, ungkap IRT tersebut.

Pantauan awak media dari keterangan beberapa warga penerima KPM bantuan BBM dari PKH sebesar Rp. 600.000,- dan banyak nya para masyarakat yang menerima bantuan serta bantuan untuk Lansia bisa mencapai Jutaan Rupiah dan digilir oleh pihak Kantor Pos setiap hari untuk 3 atau 4 Desa.

Himbauan dari Mentri Sosial RI mengintruksikan jika para penerima bantuan tidak boleh lagi menerima paket serta harus utuh, artinya ” Tidak Boleh Ada Lagi E – Warung “. (Dipa).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian