Pacitan,Liputan 68.com- Rencana pelebaran badan jalan, Pacitan-Arjosari-Nawangan-Purwantoro, sudah memasuki tahapan sosialisasi bersama DPRD Provinsi Jatim dan perwakilan dari DPRD Kabupaten Pacitan.
Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pacitan, Dinas PU Bina Marga, Pemprov Jatim, Budi Harisantoso mengatakan, pada tanggal 22 dan 23 April 2025 lalu, pihaknya bersama dengan Komisi D, DPRD Provinsi Jatim serta perwakilan dari DPRD Pacitan, telah menyelenggarakan sosialisasi terkait rencana pelebaran badan jalan yang melintas dari Pacitan-Arjosari-Nawangan-Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Desa Mujing, Desa Nawangan, dan Desa Jetis Lor, Kecamatan Nawangan.
“Alhamdulillah pada hari kedua sosialisasi di Desa Temon dan Jetis Lor dihadiri langsung oleh Komisi D DPRD Provinsi Jatim dan perwakilan dari DPRD Pacitan, yaitu Pak Lancur Susanto bersama Ibu Sri Widowati,” kata Budi Hari melalui voice note aplikasi chatting WhatsApp, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, untuk rencana pelebaran badan jalan tersebut ada di empat lokasi. Yaitu, di wilayah Desa Temon, Desa Mujing dan Desa Nawangan. Dan yang terakhir di wilayah Desa Jetis Lor, dengan panjang jalan kurang lebih sejauh 4,5 Km.
Selain itu, sambungnya, juga ditambah duplikasi dan pelebaran jembatan Setren, yang berlokasi di Desa Temon, Kecamatan Arjosari. Terkait pelaksanaan, dimulai bulan April ini hingga enam bulan kedepan.
“Jadi April ini akan dimulai hingga enam bulan kedepan, untuk pelaksanaan pelebaran jalan di empat desa di tambah pelebaran satu jembatan. Terkait anggaran sudah ada pada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2025,” bebernya.
Lebih lanjut, pejabat eselon III ini mengungkapkan, terkait rencana pelebaran jalan tersebut, DPRD Provinsi Jatim khususnya Komisi D sangat mensuport kegiatan tersebut sampai tuntas pelaksanaannya. Mereka berharap, kegiatan itu bisa segera terlaksana.
“Dari DPRD Provinsi Jatim, Komisi D mensuport serta akan membantu penyelesaian pelebaran jalan Arjosari-Nawangan-Purwantoro. Diharapkan bisa secepatnya selesai dalam kurun waktu dua tahun kedepan. Harapan dewan seperti itu sesuai permintaan masyarakat di wilayah Utara.