Duh.. Di Pacitan Masih Didapati Puluhan ODGJ. Dinkes Pastikan Mereka Tak Akan Dipasung

Pacitan- Pemkab Pacitan, pastikan tak ada lagi pemasungan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal tersebut seiring telah dicanangkannya program nasional bebas pasung.

Meski begitu, hingga detik ini Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, mencatat masih adanya sebanyak 23 pasien ODGJ. “Di tahun 2022 ada sejumlah 23 ODGJ yang sudah dirujuk, baik itu ke RSJ Solo maupun RSJ Lawang,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Pacitan, Nurfarida, Selasa (31-01-2023).

Menurut pejabat jebolan fakultas kedokteran Universitas Airlangga Surabaya ini, Dinkes telah banyak melaksanaan langkah-langkah penangan terhadap ODGJ.

Seperti misalnya, kunjungan pasien jiwa secara rutin untuk memastikan bahwa pasien dalam pengobatan sesuai standar. Tentunya hal ini sangat dibantu oleh pihak keluarga sebagai pengawas minum obat. “Apabila di perlukan sewaktu waktu juga akan di lakukan rujukan,” jelasnya.

Lebih lanjut pejabat yang akrab disapa Farida ini menegaskan, bila saat ini dipastikan sudah tidak ada lagi pemasungan bagi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa.

Pasien ODGJ, lanjut Farida, dalam pemantauan Dinas Kesehatan dibantu pemangku wilayah atau desa.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *