Liputan BERITA

Duh.. Di Pacitan Masih Didapati Puluhan ODGJ. Dinkes Pastikan Mereka Tak Akan Dipasung

Ditulis oleh Liputan68 pada 31 Januari 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan- Pemkab Pacitan, pastikan tak ada lagi pemasungan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal tersebut seiring telah dicanangkannya program nasional bebas pasung.

Meski begitu, hingga detik ini Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, mencatat masih adanya sebanyak 23 pasien ODGJ. “Di tahun 2022 ada sejumlah 23 ODGJ yang sudah dirujuk, baik itu ke RSJ Solo maupun RSJ Lawang,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Pacitan, Nurfarida, Selasa (31-01-2023).

Menurut pejabat jebolan fakultas kedokteran Universitas Airlangga Surabaya ini, Dinkes telah banyak melaksanaan langkah-langkah penangan terhadap ODGJ.

Seperti misalnya, kunjungan pasien jiwa secara rutin untuk memastikan bahwa pasien dalam pengobatan sesuai standar. Tentunya hal ini sangat dibantu oleh pihak keluarga sebagai pengawas minum obat. “Apabila di perlukan sewaktu waktu juga akan di lakukan rujukan,” jelasnya.

Lebih lanjut pejabat yang akrab disapa Farida ini menegaskan, bila saat ini dipastikan sudah tidak ada lagi pemasungan bagi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa.

Pasien ODGJ, lanjut Farida, dalam pemantauan Dinas Kesehatan dibantu pemangku wilayah atau desa.

“Tidak ada lagi ODGJ yang dipasung dan sudah banyak desa yang berperan aktif untuk membuat sarana hunian khusus sesuai standar bagi ODGJ yang sekiranya masih agak rawan dan meresahkan masyarakat.

Hal ini dilakukan karena kondisi pasien, kestabilan mental ODGJ tidak dapat di perhitungkan,” tutur Farida.

Masih dikesempatan yang sama, Farida juga menekankan, perlunya koordinasi secara simultan dan kerjasama, agar pemantauan kestabilan mental pasien ODGJ bisa terjaga di masing masing keluarga. “Demi mendukung program Nasional bebas pasung penanganan dan pembiayaan pasien ODGJ tidak memandang kondisi ekonomi,” tukasnya.(red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian