Liputan BERITA

Varian Kraken Mengintai. Perlukah Vaksinasi Dosis Tambahan? Ini Penjelasan PIC Dinkes Pacitan

Ditulis oleh Liputan68 pada 31 Januari 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan – Kemunculan covid-19 sub varian Omicron XBB 1.5 atau Kraken, tentu menjadi kewaspadaan bagi pemerintah disemua tingkatan.

Sebab kemunculan strain baru covid-19 tersebut, sudah bermutasi ke Indonesia. Varian Kraken ditengarai terbawa oleh warga Polandia saat berkunjung ke Jakarta, belum lama ini.

Lantas bagaimana langkah Pemkab Pacitan seiring kemunculan strain baru covid-19 tersebut, dan perlukah pemberian vaksinasi tambahan?

Person In Charge (PIC) Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Nurfarida mengatakan, vaksinasi Covid-19, dilaksanakan sesuai juknis dari kementerian kesehatan.

Baik dari sisi dosis, jenis vaksin maupun kriteria yang lain. “Sampai saat ini belum ada juknis tambahan terkait vaksinasi dalam menghadapi munculnya Virus Covid – 19 sub varian kraken,” kata Nurfarida, Selasa (31-01-2023).

Lebih lanjut abdi negara yang juga berprofesi sebagai dokter gigi jebolan Universitas Airlangga Surabaya ini menjelaskan, untuk cakupan pelaksanaan vaksinasi dosis primer, sudah mencapai diatas 80 persen. Hanya saja untuk dosis booster 1 baru mencapai kisaran 26.59 persen.

“Kami (Dinkes) dengan semua tenaga vaksinator dan pos vaksinnya sudah membuat jadwal khusus secara rutin untuk melayani masyarakat yang membutuhkan vaksinasi covid-19 baik dosis primer maupun booster.

Hanya saja, peminat masyarakat untuk melengkapi vaksinasi masih minim kecuali saat membutuhkan sebagai syarat perjalanan,” jelas ASN yang juga menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Pacitan ini pada pewarta.

Di kesempatan yang sama, Nurfarida juga menyampaikan, meski pemerintah sudah mencabut beleid terkait PPKM, akan tetapi pandemi global coronavirus disease covid-19 belumlah usai.

Untuk itu protokol kesehatan tetap harus diterapkan dalam upaya melindungi diri dari virus. “Prokes saat ini sudah menjadi kebutuhan pribadi,” tegasnya.

Disisi lain, masyarakat diharapkan jangan kepanikan dengan kemunculan varian baru covid-19 tersebut. Kalaupun misalnya terpapar covid-19 varian apapun, pemkab masih menyediakan anggaran, yang sewaktu waktu diperlukan untuk penanganan kasus covid-19

“Sampai akhir tahun 2022 baik pemerintah pusat maupun daerah masih mencukupi semua pembiayaan dan pengobatan pasien covid 19. Dan di Tahun 2023 tentunya akan menunggu juknis dari pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah kabupaten sendiri, masih menyiapkan anggaran penanganan pasien covid-19 dengan kriteria sesuai petunjuk,” pungkas Nurfarida. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian