Varian Kraken Mengintai. Perlukah Vaksinasi Dosis Tambahan? Ini Penjelasan PIC Dinkes Pacitan

Pacitan – Kemunculan covid-19 sub varian Omicron XBB 1.5 atau Kraken, tentu menjadi kewaspadaan bagi pemerintah disemua tingkatan.

Sebab kemunculan strain baru covid-19 tersebut, sudah bermutasi ke Indonesia. Varian Kraken ditengarai terbawa oleh warga Polandia saat berkunjung ke Jakarta, belum lama ini.

Lantas bagaimana langkah Pemkab Pacitan seiring kemunculan strain baru covid-19 tersebut, dan perlukah pemberian vaksinasi tambahan?

Person In Charge (PIC) Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Nurfarida mengatakan, vaksinasi Covid-19, dilaksanakan sesuai juknis dari kementerian kesehatan.

Baik dari sisi dosis, jenis vaksin maupun kriteria yang lain. “Sampai saat ini belum ada juknis tambahan terkait vaksinasi dalam menghadapi munculnya Virus Covid – 19 sub varian kraken,” kata Nurfarida, Selasa (31-01-2023).

Lebih lanjut abdi negara yang juga berprofesi sebagai dokter gigi jebolan Universitas Airlangga Surabaya ini menjelaskan, untuk cakupan pelaksanaan vaksinasi dosis primer, sudah mencapai diatas 80 persen. Hanya saja untuk dosis booster 1 baru mencapai kisaran 26.59 persen.

“Kami (Dinkes) dengan semua tenaga vaksinator dan pos vaksinnya sudah membuat jadwal khusus secara rutin untuk melayani masyarakat yang membutuhkan vaksinasi covid-19 baik dosis primer maupun booster.

Hanya saja, peminat masyarakat untuk melengkapi vaksinasi masih minim kecuali saat membutuhkan sebagai syarat perjalanan,” jelas ASN yang juga menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Pacitan ini pada pewarta.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *