Tragis, Pengacara Pukul Pengacara Saat Mediasi Di Pengadilan Agama
Pacitan – kejadian memalukan terjadi dalam ruang mediasi pengadilan agama kabupaten Pacitan.
Karena tidak terima dan kalah argumen, seorang pengacara yang kemudian diketahui bernama Andri Nur Wicaksono ,memukul rekan sejawatnya bernama Mustofa Ali Fahmi saat melakukan sidang mediasi perkara perceraian.
Aksi pemukulan terjadi saat Fahmi ( sapaan akrab korban ) menyampaikan kepada mediator adanya intimidasi terkait kehadiran sidang yang dialami kliennya.
Saat itu, pelaku ( Andri Nur Wicaksono) langsung merasa tidak terima dan emosi, sempat terjadi adu argumentasi antara kedua pengacara tersebut, yang kemudian karena emosi (Andri), spontan langsung memukul korban hingga korban mengalami memar di wajah .
” Pemukulan terjadi didalam ruang mediasi. Saya dan Andri sedang menangani kasus perceraian, saya menyampaikan bahwa pihak pemohon (Andri)sempat mengintimidasi klien saya selaku termohon agar tidak hadir dalam sidang pengadilan.saat itulah Andri emosi dan langsung memukul saya ” jelas Mustofa Ali Fahmi, Kamis (30/03/2023.
Akibat pemukulan itu.korban mengalami memar disebagian wajah kanan, dan langsung melaporkan pelaku tersebut di Polres Pacitan.
Kejadian tersebut dianggap cukup memalukan. Beberapa perwakilan teman sejawat Mustofa Ali Fahmi,dari organisasi Peradi,dan beberap Pengacara meminta dan menuntut kepolisian untuk mengusut pemukulan sampai tuntas.
” Ini cukup mencoreng citra dan etik kami para pengacara. Cukup memalukan.maka dari itu harus tindak tegas ” pungkas Bajuri, rekan sejawat korban pada pewarta. (Yul)

Tinggalkan Balasan