Tragis, Pengacara Pukul Pengacara Saat Mediasi Di Pengadilan Agama

Pacitan – kejadian memalukan terjadi dalam ruang mediasi pengadilan agama kabupaten Pacitan.

Karena tidak terima dan kalah argumen, seorang pengacara yang kemudian diketahui bernama Andri Nur Wicaksono ,memukul rekan sejawatnya bernama Mustofa Ali Fahmi saat melakukan sidang mediasi perkara perceraian.

Aksi pemukulan terjadi saat Fahmi ( sapaan akrab korban ) menyampaikan kepada mediator adanya intimidasi terkait kehadiran sidang yang dialami kliennya.
Saat itu, pelaku ( Andri Nur Wicaksono) langsung merasa tidak terima dan emosi, sempat terjadi adu argumentasi antara kedua pengacara tersebut, yang kemudian karena emosi (Andri), spontan langsung memukul korban hingga korban mengalami memar di wajah .

” Pemukulan terjadi didalam ruang mediasi. Saya dan Andri sedang menangani kasus perceraian, saya menyampaikan bahwa pihak pemohon (Andri)sempat mengintimidasi klien saya selaku termohon agar tidak hadir dalam sidang pengadilan.saat itulah Andri emosi dan langsung memukul saya ” jelas Mustofa Ali Fahmi, Kamis (30/03/2023.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *