Warga Sipispis Sergai Diringkus Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Di Dalam Gubuk

TEBING TINGGI – LIPUTAN 68.COM – Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus SAJALI Alias JALI (59) warga Dusun Tempel Desa Damak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di dalam Gubuk Desa Damak Urat sekitar Pukul 01.30 Wib, Selasa (11/4/2023).

Pada penangkapan tersebut Polisi berhasil menemukan Barang Bukti (BB) berupa 2 paket Plastic Klip Transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor (Brutto) 1,99 gram dan berat bersih (Netto) 1,35 gram serta 4 buah plastik klip transparan kosong dan 1 buah plastik bekas makanan bertuliskan KUACI yang ditemukan disebelah kiri pelaku tepatnya diatas lantai Gubuk tersebut.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *