Bupati Pacitan Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Tepat Sasaran, Perkuat Infrastruktur dan Kemandirian Fiskal
Pacitan,Liputan68.com-Pemerintah Kabupaten Pacitan menegaskan komitmennya untuk memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro, saat menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pacitan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Pacitan, Senin (31/8/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, kritik, saran, masukan, imbauan, pertanyaan, maupun tanggapan yang disampaikan terhadap rancangan perubahan APBD.
Menurutnya, berbagai pandangan tersebut merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus bentuk dukungan dan komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Setiap perubahan kebijakan anggaran tetap harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan daerah, serta kemampuan keuangan daerah,” tegas Bupati.
Dorong Kemandirian Fiskal melalui Optimalisasi PAD
Menjawab pandangan Fraksi Partai Demokrat dan sejumlah fraksi lainnya mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Pacitan memastikan optimalisasi sumber-sumber pendapatan akan terus menjadi perhatian.
Langkah tersebut dilakukan melalui pengembangan potensi daerah, perbaikan tata kelola pendapatan, pemanfaatan teknologi, pemutakhiran data, hingga penguatan basis pendapatan.
Bupati menekankan, peningkatan PAD harus dilakukan secara realistis, inovatif, optimal, dan berkelanjutan tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
Potensi pariwisata, ekonomi kreatif, pemanfaatan aset daerah, serta berbagai sektor ekonomi lokal akan terus dikembangkan sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Upaya peningkatan kemandirian fiskal akan terus dilakukan melalui optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah, pemanfaatan aset daerah, pengembangan sektor pariwisata, serta perbaikan tata kelola pendapatan, tanpa menambah beban yang berlebihan kepada masyarakat,” jelasnya.
Infrastruktur Jalan Jadi Perhatian
Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam jawaban Pemerintah Daerah adalah kondisi infrastruktur, khususnya jalan kabupaten.
Bupati mengakui bahwa kondisi jalan masih membutuhkan penanganan secara bertahap. Karena itu, kemampuan anggaran dalam perubahan APBD 2026 akan dioptimalkan untuk menangani ruas-ruas jalan yang menjadi prioritas.
Namun, pelaksanaannya tetap memperhatikan kesiapan kegiatan dan waktu yang tersedia agar pekerjaan tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan pembangunan yang efektif dan berkualitas.
Pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan proporsi belanja infrastruktur secara bertahap dan terukur sesuai kemampuan keuangan daerah serta ketentuan yang berlaku.
Orientasinya bukan semata-mata memenuhi persentase belanja, melainkan mempercepat pemerataan sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur yang dirasakan langsung masyarakat.
Belanja Harus Memberikan Manfaat Nyata
Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal, Bupati menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Belanja yang kurang prioritas akan terus dievaluasi dan diefisienkan agar ruang fiskal dapat lebih banyak diarahkan pada pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah juga memastikan efisiensi tidak dilakukan dengan mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.
“Efisiensi tidak boleh mengurangi pelayanan dasar dan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” kata Bupati.
Sejumlah sektor strategis tetap menjadi perhatian, mulai dari penanganan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pertanian, pangan, hingga perikanan.
Dukungan terhadap petani dan nelayan diarahkan untuk mendorong produktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
Kendalikan Belanja Pegawai dan Percepat Serapan Anggaran
Pemerintah Kabupaten Pacitan juga menyadari masih tingginya proporsi belanja pegawai. Untuk itu, efisiensi belanja pegawai dilakukan antara lain melalui rekrutmen aparatur sipil negara secara selektif sesuai kebutuhan serta optimalisasi sumber daya aparatur yang tersedia.
Sementara terhadap masih rendahnya penyerapan anggaran, Pemerintah Daerah akan mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan.
Percepatan proses pengadaan barang dan jasa serta monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perangkat daerah menjadi langkah yang ditempuh agar program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, kesiapan perangkat daerah menjadi salah satu faktor penting agar perubahan anggaran tidak berhenti pada perubahan angka, tetapi benar-benar bermuara pada pelaksanaan program dan manfaat bagi masyarakat.
Pemilihan Kepala Desa Serentak Mendapat Dukungan
Selain isu fiskal dan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Pacitan juga memastikan dukungan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2026.
Dukungan anggaran akan diberikan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah sehingga seluruh tahapan dapat berjalan tertib, lancar, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan perubahan APBD 2026 berjalan sesuai koridor perencanaan dan regulasi.
Pemerintah Daerah, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akan memastikan program dan kegiatan yang dialokasikan tetap selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, prioritas pembangunan nasional, serta visi Pacitan Semakin Sejahtera dan Bahagia.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah menyatakan dukungannya terhadap fungsi pengawasan DPRD.
Menurut Bupati, pengawasan legislatif merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta tetap berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Bupati membuka ruang pembahasan lebih lanjut bersama DPRD apabila masih terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih mendalam.
“Untuk lebih jelasnya dapat didalami pada rapat-rapat pembahasan berikutnya,” ujarnya.
Dengan demikian, pembahasan perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi proses administratif mengubah postur anggaran, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Pacitan dan DPRD dalam menjaga ruang fiskal, mempercepat pembangunan, serta memastikan anggaran benar-benar hadir dalam bentuk manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan