LIPUTAN68.com – Jembrana ! Informasi adanya pengerjaan bangunan untuk gudang dan kantor tanpa ijin di lokasi pembangunan tambak udang di pesisir Pantai Yehembang, Banjar Pasar, Desa Yehembang, Mendoyo, Jembrana direspon cepat pihak Pol PP Jembrana.
Sejumlah anggota Pol PP Pemkab Jembrana, Kamis 20 April 2023, siang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan pengerjaan bangunan gudang dan kantor secara permanen tersebut.
Sayangnya, di lokasi proyek tambak udang milik warga Jakarta tersebut, aparat Pol PP tidak bisa bertemu dengan pemiliknya. Petugas hanya bertemu dengan salah seorang penjaga, yang merupakan warga lokal.
Petugas sempat menanyakan perijinan yang dimiliki termasuk ijin mendirikan bangunan (PBG) kepada penjaga tersebut. Namun penjaga tersebut menyampaikan untuk ijin-ijin dipegang oleh pemilik tambak yang saat ini sedang berada di Jakarta.
Terkait hal tersebut, Kasat Pol PP Pemkab Jembrana Made Leo Agus Jaya dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak merespon. Padahal pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada yang bersangkutan telah dibaca.
