Nasdem Pacitan Tak Gubris Wacana Perubahan Sistem Kepemiluan, Optimistis Proporsional Terbuka Masih Diberlakukan Di Pemilu 2024. Semua Jajaran Harus Sudah Sampaikan Usulan Bacalon Ke KPU Pada 5 Mei
Pacitan – Partai politik peserta pemilu 2024, saat ini tengah dihadapkan pada situasi cukup rumit. Hal tersebut berkaitan dengan pengajuan yudisial review atas UU 7/2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya perubahan sistem kepemiluan dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Sementara hingga saat ini, MK secara terbuka belum menyampaikan hasil yudisial review tersebut ke publik. Namun disisi lain, KPU RI telah membesut aturan yang berkaitan dengan pencalonan. Yaitu PKPU 10 Tahun 2023.
Fenomena itulah yang membuat 17 partai politik kontestan pemilu di Pacitan, harus benar-benar jeli dalam menempatkan bakal calon legislatifnya. Salah penempatan, baik dari basic daerah pemilihan ataupun nomor urut calon, fatal akibatnya ketika nanti sistem kepemiluan akan berubah menjadi proporsional tertutup hybrid.
Menanggapi dinamika yang belum pasti itu, jajaran Partai Nasdem di Pacitan, sepertinya tak mau ambil pusing.
Partai yang kelahirannya dibidani oleh taipan papan atas tanah air, Surya Paloh tersebut, tetap optimistis kalau sistem kepemiluan masih menerapkan proporsional terbuka seperti pada pemilu sebelumnya.
“Nasdem di semua tingkatan meyakini, sistem kepemiluan tahun 2024 masih mengacu proporsional terbuka. Karena itu, detik ini kami terus menyiapkan pemberkasan bakal calon untuk segera disampaikan ke KPU,” kata Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPD Partai Nasdem Kabupaten Pacitan, Eko Hadi Susilo, Ahad (30-04-2023).
Menurut Eko, sebagaimana arahan dari DPP Nasdem, semua pemberkasan bakal calon, baik di level DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota, harus sudah disampaikan ke KPU pada 5 Mei nanti. “Kami ikuti petunjuk dan arahan DPP. Semua pemberkasan administrasi bakal calon, secara serentak harus sudah masuk ke KPU disemua tingkatan, pada 5 Mei mendatang,” tegasnya.
Eko juga menegaskan, bahwa Partai Nasdem kekeh dengan pendiriannya, kalau sistem kepemiluan tidak akan berubah, dan masih menerapkan proporsional terbuka. “Oleh sebab itu, semua kader sudah kita persiapkan. Baik penempatan nomor urut bakal calon ataupun daerah pemilihannya. Dan kami yakin apa yang kami susun sudah sesuai dengan petunjuk dan arahan dari DPP,” tandasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan