Pemkab Pacitan Sungguh-Sungguh Kelola Kawasan Monumen Pangsar Jenderal Soedirman. Saat Ini Masih Dibahas Dengan DPRD
Pacitan- Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pacitan, Turmudi angkat bicara perihal pengelolaan kawasan monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman, di Desa Pakis Baru, Kecamatan Nawangan, yang sempat disoal dewan.
Pejabat yang lama bertugas sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Pacitan itu menegaskan, pemkab bukannya setengah hati dalam upayanya untuk mengelola kawasan wisata yang sangat bersejarah tersebut. “Pengelolaan sebenarnya sudah diserahkan ke kami (Dinas Pariwisata),” kata Turmudi saat dicegat media di receptionis Setkab Pacitan, Rabu (31/5).
Hanya saja, semua itu perlu proses. Saat ini, sambung Turmudi, tengah dilakukan pembahasan dengan DPRD bersama komisi yang membidangi. “Kami berusaha pengelolaan bisa dimaksimalkan. Kita sungguh-sungguh dalam hal ini. Hanya saja, saat ini masih kita bahas dengan rekan-rekan di DPRD,” jelasnya.
Turmudi mengakui, kawasan monumen tersebut belum seluruhnya masuk dalam registrasi aset daerah. Sebab ada beberapa spot yang masih dikuasai pemerintah pusat melalui kementrian terkait. Sekalipun Pemkab Pacitan, sudah mengajukan permohonan hibah ke pusat.
Seperti misalnya patung dan beberapa lahan dibawahnya, sudah diakuisisi oleh pemkab. Selebihnya masih menjadi aset pemerintahan pusat.
Sementara ini, untuk kebersihan kawasan dan pemeliharaan kecil di kawasan wisata, kata Turmudi, diserahkan petugas yang ada di kawasan tersebut. “Kita ada enam petugas kawasan. Mereka yang bertugas melaksanakan perawatan rutin. Seperti pembersihan dan perawatan kecil. Misalnya, penggantian lampu yang mati.
Pemkab tidak akan mungkin membiarkan, namun payung hukumnya perlu di godok, sebab itu kawasan wisata sangat bersejarah. Ya semoga segera terbit Perda sebagai dasar aturan untuk pengelolaan secara optimal,” tukasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan