SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68.COM – Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan tentang Penyebarluasan Ideologi Pancasila Penguatan Wawasan Kebangsaan dilaksanakan oleh Anggota DPRD Fraksi NasDem Dapil Sumut IV Serdang Bedagai (Sergai) – Kota Tebing Tinggi
Dimas Tri Adji S.I.Kom di
Dusun I Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Selasa (7/11/2023) Sore.
Pada acara tersebut juga dihadiri oleh : Ir H Soekirman
Tokoh Kabupaten Sergai dan juga selaku Narasumber, Sekretaris DPD Partai NasDem Sergai Ali Amran, Ketua Ranting NasDem Ridwan, Kepala Desa Kota Galuh Bima Surya Jaya, Sekretaris Desa Gusti Randa Siahaan, Ketua BPD Suhairi, Babinsa/Babinkamtibmas, para Kepala Dusun, para Pengurus Mushola Hayat, M Ayub, Safaruddin dan tuan Rumah Jailani Tarigan, Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama Ustadz Agus, Tokoh Pemuda serta para Tamu undangan lainnya.
Dipandu oleh Pembawa Acara Heru Susilo dan mengawali acara dilaksanakan Doa Pembuka oleh Ustadz Agus Surya, dilanjutkan kata sambutan oleh Sekdes Gusti Randa.
Sambutan dari Sekretaris DPD NasDem Ali Amran memaparkan tentang Kinerja Anggota DPRD Sumut Partai NasDem DimasTri Adji yang telah banyak menyalurkan bantuan di Sergai salah satunya bantuan Alat Pertanian melalui Prananda Surya Paloh (PSP) Foundation serta bantuan lainnya.
Selanjutnya Dimas Tri Adji pada sambutannya menyebutkan : ” Tugas dan wewenang DPRD adalah membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah serta membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD “, katanya.
Dan kami juga mempunyai Program bantuan seperti BPJS juga bantuan Kesehatan, Pendidikan dan Sarana Infrastruktur serta bantuan untuk sarana Ibadah.
Dan pada hari ini akan dijelaskan oleh Narasumber tentang sosialisasi Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan, pungkas Dimas Tri Adji.