Kapolres Sergai Diduga Tutup Mata Maraknya Galian C Di Bantaran Sei Ular Di Seputaran Kecamatan Perbaungan

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68.COM – Maraknya Galian C di Bantaran Sei Ular berlokasi di seputaran Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Diduga kebal Hukum yang dilakukan oleh para Mafia tanah dan diduga dibekingi oleh APH (Aparat Penegak Hukum) sementara Pihak Kapolres Sergai seolah olah Tutup Mata atas kegiatan pengorekan tanah ilegal tersebut, Sabtu (2/12/2023) sore.

Pantauan awak media di lokasi pengerukan tanah tersebut sudah berlangsung cukup lama dilakukan oleh para oknum tersebut sehingga membuat para masyarakat yang berdomisili dilingkungan Desa Citaman Jernih Perbaungan dan Desa Ujung Rambung Pantai Cermin mereka resah kerena kegiatan pengorekan tersebut
bisa berdampak pada beberapa tanggul di Sei Ular jebol dan air dari bantaran sungai tersebut melimpah ke Persawahan dan Perladangan masyarakat di sekitar Desa tersebut.

Para oknum yang melakukan kegiatan pengorekan tersebut diduga berinisial CMP warga Perbaungan dan PNC warga Pantai Cermin.
Selain itu di Kecamatan Desa Pegajahan menuju Desa Sukasari terdapat juga kegiatan seperti itu yang di duga dilakukan oleh Oknum yang berinisial HRM Warga Perbaungan.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *