Pemprovsu Diminta Tindaklanjuti LHP BPK Soal Infrastruktur, PKB dan KEK Sei Mangkei

MEDAN – LIPUTAN68.COM — Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur jalan, pengelolaan Sei Mangkei dan pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Politisi PDI Perjuangan menilai ketiga hal tersebut merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II/2023, Jumat (29/12/2023).

“Saya menilai ketiga hal ini harus segera ditindaklanjuti. Laporan hasil pemeriksaan ini akan menjadi catatan DPRD Sumut dalam melaksanakan fungsinya baik fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun fungsi pengawasan,” ujarnya menjawab wartawan, Sabtu (30/12/2023).

Dikatakannya, tindak lanjut terhadap LHP BPK RI tersebut paling lambat 60 hari sejak penyerahan laporan.

“LHP ini merupakan salah satu cara melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Pemprov Sumut, sehingga dapat melihat efektivitas penggunaan anggaran,” katanya.

Baskami mengatakan BPK mencatat dalam infrastruktur terdapat kekurangan mutu maupun volume paket pekerjaan.

Liputan JUGA  Demi Suksesi Sport Centre, Ini Saran Praktisi Pembangunan untuk Gubsu Edy

“Juga terkait kualifikasi SDM tenaga teknis dan pertanggungjawaban secara administrasi,” ujarnya.

BPK juga menekankan pengendalian dan pemantauan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Seperti kelembagaan, tata kerja dan penyelenggaraan KEK.

“Juga terkait sarana dan prasarana penunjang Sei Mangkei, pelibatan UMKM dan warga lokal,” tambahnya.

Terkait PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Baskami meminta pemprov memerbaiki sistem pengelolaan pendataan PKB dan BBNKB secara berkelanjutan.

“Pendataan objek dan wajib pajak harus lebih ditingkatkan dan memastikan para wajib pajak membayar PKB dan BBNKB tepat waktu,” tegas legislator asal Kota Medan dua periode ini.

Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, sebelumnya menyampaikan akan segera menindaklanjuti LHP tersebut secepatnya.

Liputan JUGA  Gubernur Edy Mesti Dobrak Pusat Soal Subsidi Minyak Goreng Secara Berkelanjutan

“Bagi Pemerintah Provinsi Sumut, hasil pemeriksaan yang disampaikan hari ini sangat penting dan pada waktu yang tepat, mengingat tahun 2024 sudah di depan mata, sehingga hasil pemeriksaan ini menjadi bahan kami dalam menyusun berbagai program,” kata dia sesuai menerima LHP tersebut.

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *