Liputan DAERAH

Pemprovsu Diminta Tindaklanjuti LHP BPK Soal Infrastruktur, PKB dan KEK Sei Mangkei

Ditulis oleh Liputan68 pada 30 Desember 2023 โฑ๏ธ 2 Menit Baca

MEDAN โ€“ LIPUTAN68.COM โ€” Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur jalan, pengelolaan Sei Mangkei dan pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Politisi PDI Perjuangan menilai ketiga hal tersebut merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II/2023, Jumat (29/12/2023).

“Saya menilai ketiga hal ini harus segera ditindaklanjuti. Laporan hasil pemeriksaan ini akan menjadi catatan DPRD Sumut dalam melaksanakan fungsinya baik fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun fungsi pengawasan,” ujarnya menjawab wartawan, Sabtu (30/12/2023).

Dikatakannya, tindak lanjut terhadap LHP BPK RI tersebut paling lambat 60 hari sejak penyerahan laporan.

“LHP ini merupakan salah satu cara melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Pemprov Sumut, sehingga dapat melihat efektivitas penggunaan anggaran,” katanya.

Baskami mengatakan BPK mencatat dalam infrastruktur terdapat kekurangan mutu maupun volume paket pekerjaan.

“Juga terkait kualifikasi SDM tenaga teknis dan pertanggungjawaban secara administrasi,” ujarnya.

BPK juga menekankan pengendalian dan pemantauan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Seperti kelembagaan, tata kerja dan penyelenggaraan KEK.

“Juga terkait sarana dan prasarana penunjang Sei Mangkei, pelibatan UMKM dan warga lokal,” tambahnya.

Terkait PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Baskami meminta pemprov memerbaiki sistem pengelolaan pendataan PKB dan BBNKB secara berkelanjutan.

“Pendataan objek dan wajib pajak harus lebih ditingkatkan dan memastikan para wajib pajak membayar PKB dan BBNKB tepat waktu,” tegas legislator asal Kota Medan dua periode ini.

Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, sebelumnya menyampaikan akan segera menindaklanjuti LHP tersebut secepatnya.

โ€œBagi Pemerintah Provinsi Sumut, hasil pemeriksaan yang disampaikan hari ini sangat penting dan pada waktu yang tepat, mengingat tahun 2024 sudah di depan mata, sehingga hasil pemeriksaan ini menjadi bahan kami dalam menyusun berbagai program,โ€ kata dia sesuai menerima LHP tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan instrumen dalam memerkuat akuntabilitas, tata kelola dan kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang efektif, efesien dan akuntabel.

Pemeriksaan ini, lanjut Hasanuddin, juga digunakan untuk melihat sejauh mana ketaatan terhadap segala ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketaatan pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria.

โ€œSekali lagi, kami sangat berterimakasih atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumut sebagai usaha, tindakan, dan kegiatan untuk memastikan pencapaian sasaran prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan daerah tercapai,โ€ katanya.

Hasanuddin menyampaikan, Pemprov Sumut telah berupaya sebaik mungkin dalam menjalankan program pembangunan beberapa fokus pemeriksaan tersebut.

Di antaranya peningkatan jalan dari tahun ke tahun. Saat ini dari 3.005,65 km panjang jalan provinsi, ada kurang lebih sekitar 80,57 persen jalan kondisi mantap.

Menurut Hassanudin, Pemprov Sumut tidak akan berhenti pada peningkatan jalan kondisi mantap saja.

“Namun juga harus mampu merencanakan pengaturan jalan, pembinaan jalan, pengawasan jalan, keselamatan penggunaan jalan dan bagaimana dapat menghubungkan jalan-jalan provinsi terkoneksi dengan aksebilitas yang ada dan ke sentra-sentra produksi, sehingga pembangunan jalan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat. Inilah yang disebut pembangunan jalan yang berkualitas dan berkelanjutan,โ€ katanya.

Mengenai pengelolaan pajak daerah, Hassanudin mengatakan perlunya disusun rencana pengelolaan pajak daerah.

“Mulai dari penetapan target dengan menggunakan data dan alat analisis yang tepat, hingga metode pemungutan yang tepat. Selain itu perlu membangun sistem pengelolaan pajak yang handal sehingga potensi penerimaan daerah dapat diterima secara optimal,” tambahnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, mengapresiasi segala upaya yang dilakukan Pemprov Sumut dalam peningkatan pengelolaan PKB, penyelenggaraan jalan, pemanfaatan KEK Sei Mangkei, dan kepatuhan belanja infrastruktur jalan.

โ€œKita apresiasi juga adanya kerjasama yang baik dan hubungan yang baik antara Pemprov Sumut dan BPK RI, sehingga menghasilkan laporan pemeriksaan ini, kita harapkan untuk segera ditindaklanjuti selambatnya 60 hari sejak diterima,โ€ pungkas Eydu. (*)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian