Caleg PSI Dapil Maulafa, Emanuel Monteiro Da Santo Siap Berjuang untuk UMKM dan Pajak Tanah Gratis

NTT, Liputan68.com- Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 tak lama lagi akan berlangsung, tepatnya pada 14 Februari mendatang.
Para figur calon anggota legislatif (Caleg) kini semakin gencar menawarkan solusi dalam mengatasi masalah yang dikeluhkan masyarakat.
Bagi masyarakat Kota Kupang, terkhususnya Kecamatan Maulafa tentu tidak asing lagi dengan sosok praktisi UMKM yang satu ini.

Beliau adalah Emanuel Monteiro Da Santo, Caleg DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dapil Maulafa nomor urut 8.
Pria sederhana yang akrab disapa Eman ini mengangkat 4 hal yang menjadi program prioritas jika dirinya terpilih jadi Anggota DPRD Kota Kupang.
“Saya melihat dari hal konkrit, hal-hal yang di sekitar kita. Ada berbagai hal yang menjadi prioritas untuk saya perjuangkan, yang pertama rumah layak huni untuk masyarakat kurang mampu, yang kedua bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak yang kurang mampu, yang ketiga membantu mendanai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan keempat berupaya menggratiskan biaya pajak tanah,” jelas Emanuel Monteiro Da Santo saat ditemui media di Kantin miliknya di komplek Universitas Muhammadiyah Kupang pada Senin, (22/1/2024) siang.

Lebih lanjut, Ketua Bidang Perekonomian Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Provinsi NTT ini menjelaskan bahwa sebelum memutuskan bergabung ke PSI, dirinya juga pernah berproses di Partai Politik yang lain.
“Jadi saya masuk PSI itu sejak 2019, saya memilih PSI sebagai wadah proses politik, walaupun sebelumnya pernah berproses juga di Partai yang lain, tetapi hati saya memilih PSI,” tutur Pimpinan PSI Kelurahan Maulafa itu.
Emanuel Monteiro Da Santo juga optimis bahwa dirinya bisa mendapatkan satu kursi di DPRD Kota Kupang.

“Dari semangat teman-teman dilapangan, kita sangat optimis. Sejauh ini kita telah laksanakan sosialisasi Kelurahan di kecamatan Maulafa, kampanye terbuka dan juga door to door ke masyarakat,” ucap Mantan Dosen Fakultas Ekonomi di Dili Institute Of Technology Timor Leste itu.
Selain itu Emanuel bercerita bahwa sejauh ini dirinya telah merintis berbagai UMKM.
“Bicara UMKM, kita tidak hanya sedang bicara tetapi berbagai hal telah saya lakukan, misalnya usaha warnet, cuci motor, pangkas rambut, gorengan, jualan rombengan (RB) dan juga kantin ini,” jelas Emanuel.
Pengawas Lapangan PT Perumahan Eza Jaya Kupang ini juga mengatakan bahwa dirinya juga optimis karena tidak berjalan sendiri tetapi dukungan dari keluarga sangat tinggi.

“Setiap hari pasti ada keluarga yang kontak, beri dukungan baik melalui telepon, via whatsaap ada juga yang datang ke rumah, ini juga salah satu penyemangat dan keyakinan saya,” ungkap Emanuel.
Eman juga berharap masyarakat tidak tergoda lagi dengan iming-iming sejumlah uang yang ditawarkan oknum.
“Kita berharap agar masyarakat jangan lagi mau dibohongi, tergoda dengan politik uang atau money politik,” pungkas Emanuel Monteiro Da Santo.
Untuk diketahui pemilik motto hukum tabur tuai ini adalah alumnus Sekolah dasar (SD) Katolik Santo Yosef 1 Naikoten, Kota Kupang
Alumnus Sekolah Menengah Pertama (SMP) Katolik Santa Theresia, Kota Kupang.
Alumnus Sekolah Menengah Atas (SMA) Budya Wacana 2 Yogyakarta.
Alumnus Universitas Komputer Indonesia Bandung.*** (Mario)

Tinggalkan Balasan