Pacitan,Liputan 68.com- Rencana pengadaan pegawai, baik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) maupun calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemkab Pacitan, masih terus di godok.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM setempat, Sugeng Budiarto mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi pasti berkaitan dengan jumlah maupun formasi yang dibutuhkan dalam proses pengadaan pegawai Tahun 2024.
Sebab, sambung dia, saat ini masih dilakukan rekapitulasi kebutuhan yang didasarkan pada analisa jabatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Jumlahnya berapa dan apa saja formasi yang dibutuhkan, saat ini masih kita lakukan rekapitulasi secara rinci dari masing-masing OPD yang didasarkan pada analisa jabatan,” kata Sugeng, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (23/1).
Meski begitu, pejabat eselon IIIB ini menegaskan, secara akumulatif kebutuhan pegawai di Pemkab Pacitan, kurang lebih sekitar 400’an. Hal tersebut dihitung berdasarkan jumlah pegawai yang akan memasuki masa purna tugas tahun ini.