Pacitan,Liputan68.com- Maraknya lahan pekuburan di wilayah Pacitan, yang ditengarai dijadikan lahan bisnis, namun luput pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB), bakal ditindaklanjuti pemkab setempat.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Heru Tunggul Widodo mengatakan, tanah pemakaman di jadikan lahan bisnis, sejatinya fenomena jamak yang dilakukan masyarakat di perkotaan. Utamanya kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan lainnya.
Meski di Pacitan, hal tersebut dinilai sebagai fenomena tak lazim atau bahkan cenderung distigmakan sebagai hal tabu. “Kalau di kota besar, pembelian atau penjualan lahan untuk pekuburan, itu jamak dilakukan masyarakat. Ada juga mereka yang dari kalangan berada, sebelum wafat sudah mempersiapkan lahan pekuburan elite.
Seperti San Diego Hills Memorial Park misalnya. Lahan pekuburan disitu memang sengaja dikomersilkan. Dan harganya tembus ratusan juta untuk satu lokasi pemakaman,” kata Heru, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (6/3).
Masyarakat level menengah atas yang hidup di kota-kota besar, tak keberatan memiliki lahan pekuburan elite, meski harus merogoh kocek dalam-dalam.
Tak hanya itu, saban bulan mereka juga rela mengeluarkan biaya tak sedikit untuk membayar biaya kebersihan dan keamanan di kawasan pemakaman elite itu.
Mahfum saja, pemakaman yang mereka beli memang eksklusif. Tidak seperti kawasan pekuburan pada umumnya, yang terkesan sunyi dan angker.
Pekuburan elite tersebut layaknya perkebunan di bebukitan dengan hijau rerumputan serta berhias bunga-bunga, sehingga semakin mempercantik lokasi makam, seperti halnya kawasan wisata yang banyak dikunjungi orang.








