Masih Ada Kesempatan Bagi Bupati Aji, Melakukan Mutasi Pejabat. Camat Kebonagung Masih Dibiarkan Melompong. Ini Penjelasan Kepala BKP SDM Rudi Haryanto
Pacitan,Liputan 68.com- Masih ada kesempatan bagi Bupati Pacitan, Raden Mas Tumenggung Indrata Nur Bayuaji, untuk melaksanakan pergeseran pejabat struktural.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM setempat, Rudi Haryanto mengatakan, seiring berjalannya tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati, memang ada batasan waktu bagi kepala daerah yang hendak kembali mencalonkan diri, ketika akan memutasi atau mempromosikan pejabat struktural.
“Saat ini sebenarnya masih ada kesempatan bagi Pak Bupati kalau mau memutasi atau mempromosikan pejabat. Batas akhirnya sampai tanggal 27 Maret. Atau enam bulan sebelum penetapan pasangan calon,” kata Rudi, Jum’at (8/3).
Sementara untuk lowongan jabatan, sambung dia, masih ada satu kursi camat yang belum terisi pejabat definitif. Yaitu Camat Kebonagung.
Namun begitu, Rudi menegaskan, sampai detik ini belum ada perintah dari bupati untuk mengisi kekosongan tersebut. “Camat Kebonagung yang belum terisi. Hanya saja, belum ada petunjuk dari Pak Bupati untuk mengisi kekosongan kursi camat itu. Untuk jabatan lainnya, saat ini sudah terisi,” tegasnya.
Mutasi, lanjut mantan Sekwan Pacitan ini, hanya akan menyasar insan pendidikan atau jabatan fungsional. “Hari ini akan dilaksanakan mutasi dan pelantikan kepala sekolah. Kalau pejabat struktural belum ada pergeseran,” tukasnya.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan