Liputan DAERAH

Dukung Kenaikan Gaji, Komisi Yudisial NTT Pernah Temukan Hakim Kemalingan

Ditulis oleh Liputan68 pada 8 Oktober 2024 ⏱️ 2 Menit Baca
Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah NTT, Hendrikus Ara, S.H., M.H saat memberikan keterangan Pers (8/10/2024)

NTT, Liputan68.com- Ribuan hakim di Indonesia mogok kerja sebagai bentuk protes atas kurangnya kesejahteraan.

Tuntutan serius Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) adalah soal besaran gaji pokok hakim.

Besaran gaji hakim saat ini dianggap tidak layak karena tidak naik selama 12 tahun dan tidak mementingkan kondisi inflasi.

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sendiri, aksi mogok atau cuti masal berlangsung disejumlah pengadilan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah NTT, Hendrikus Ara, S.H., M.H mengatakan bahwa Komisi Yudisial secara kelembagaan mendukung peningkatan kesejahteraan hakim.

“Secara kelembagaan dari tingkat pusat hingga ke daerah mendukung, karena memang hakim ini sudah 12 tahun tidak mengalami peningkatan kesejahteraan,”

“Kalau kita bandingkan dengan lembaga PNS yang lain itu setiap tahunnya naik, teman-teman hakim merasa bahwa perlu ada perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan,” ucap Hendrikus kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (8/10/2024).

Mantan Aktivis PMKRI itu juga menegaskan, salah satu tugas Komisi Yudisial (KY) dalam undang-undang adalah memperjuangkan kesejahteraan hakim.

Menurutnya kalau teman teman hakim merasa kurang sejahtera dan bergerak, maka KY turut mendukung.

“Kemarin ditingkat pusat sudah ada pertemuan antara pimpinan Mahkamah Agung, perwakilan Komisi Yudisial, dan juga dari Kementerian Keuangan, jadi pasti sudah membahas solusinya,” ujarnya.

Hendrikus juga berharap agar aksi para hakim di NTT tidak mengganggu pelayanan publik.

“Aksi ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik, tetapi kita bersyukur hingga saat ini aksi hakim di NTT pelayanan tetap berjalan, sidang tetap berjalan. Jadi tidak mengganggu pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah NTT, Hendrikus Ara, S.H., M.H juga membeberkan, saat ini masih banyak hakim di NTT yang sangat membutuhkan kesejahteraan.

“Kami sering berkunjung ke daerah dan saya melihat langsung memang banyak perumahan hakim yang tidak layak, bahkan banyak hakim yang masih kos, bagaimana kenyamanan mereka dalam menangani perkara,” tuturnya.

Pria asal Lamaholot itu juga bercerita keluhan seorang hakim di NTT yang sering kemalingan akibat tempat tinggal yang belum mamadai.

“Bahkan kemarin saya bertemu seorang hakim dia bilang Pak saya pindah tugas di pengadilan ini, saya kemalingan terus,”

“Kita harap supaya pemerintah segera merespon dan bisa memenuhi dengan kajian yang matang, ” pungkasnya. *** (Mario Langun)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian