TAPUT — LIPUTAN68.COM — Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Ironinya lagi, hasil transaksi haram dari para bandar narkoba ini diduga mengalir ke salah satu pasangan calon yang tengah berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Taput 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari masyarakat Taput, para bandar narkoba dengan salah satu paslon bupati tersebut sering bertemu di Balige untuk bertransaksi. Setoran ‘uang haram’ turut diberikan dari hasil 303 alias para bandar judi di Taput. Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbesar di Taput yakni berinisial DS, kerap menyetorkan aliran dana transaksi haram itu untuk digunakan sebagai biaya kampanye paslon bupati.
Tak cukup sampai di situ, informasi lain dari warga mengungkapkan bahwa baru-baru ini terjadi aksi saling tangkap aparat TNI dan Polri, kuat dugaan efek bisnis jaringan narkoba yang dibekingi kedua instansi tersebut. Dampak peristiwa ini, hubungan antara Dandim dan Kapolres Taput menjadi tidak harmonis.
Ketua Lembaga Peduli Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia, Irvan JM Simatupang, mengatakan kondisi peredaran narkotika dan 303 di Taput harus mendapat atensi serius pihak kepolisian di tingkat Polda Sumut bahkan Mabes Polri.
“Kapolda Sumut harus segera turun tangan menyikapi informasi dari masyarakat dan berita di media massa soal bahaya narkoba di Taput ini. Apalagi Tarutung sebagai ibukota Taput merupakan ikon wisata rohani. Jangan rusak ikon Tarutung itu dengan maraknya peredaran narkoba akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya saat dimintai pendapat, Rabu (16/10).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, kata dia, bisa meminta bantuan Mabes Polri lewat divisi terkait guna memberantas jaringan bandar narkoba dan 303 di Kabupaten Taput. Sebab ia mensinyalir ‘pemain-pemain’ besar yang selama ini bebas menjalankan bisnis haram tersebut, memiliki beking cukup kuat.
“Apalagi sampai ada informasi aliran dana hasil transaksi narkoba oleh para bandar judi dan narkoba untuk membiayai kampanye salah satu paslon yang bertarung di Pilkada Taput 2024. Ini sungguh tidak bisa dibiarkan, kita minta Kapolri pun harus gerak cepat menelusuri dan menangkap para pelakunya,” tegas Irvan Simatupang.
Pihaknya minta aparat penegak hukum turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.(PPATK) untuk menelusuri aliran dana hasil 303 dan bandar narkoba kepada salah satu calon bupati Pilkada Taput.
“Agar semua dugaan ini terang benderang, kami LP3MI mendesak Kapolri, Kapoldasu hingga Kapolres Taput termasuk PPTK mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba dan 303 yang kian meresahkan masyarakat Taput,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta memberhentikan aliran dana dari transaksi haram tersebut kepada salah satu calon bupati Taput, karena itu merupakan perbuatan yang telah melanggar hukum.
“Kami pun berencana menyurati Kapolres Taput supaya segera menindaklanjuti informasi dari masyarakatnya supaya bertindak memberantas narkoba di wilayah hukumnya, sebab narkoba ini sangat merusak generasi muda kita terkhusus di Taput,” pungkasnya.