Gaji ASN dan Uang Pensiun Naik 16 Persen? Begini Penjelasan Kepala BKD Pacitan

Pacitan,Liputan 68.com- Belakangan, para aparatur sipil negara (ASN) dan purna bakti, di hebohkan dengan kabar akan adanya kenaikan gaji dan uang pensiun sebesar 16 persen di tahun anggaran 2025.

Informasi tersebut banyak beredar di berbagai aplikasi media sosial, dan mencatut nama Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, sebagai sumber yang menyampaikan kabar akan adanya kenaikan gaji dalam pidatonya di sebuah acara resmi.

Sontak hal tersebut membuat ribuan ASN dan para pensiunan di Kabupaten Pacitan, sumringah. Mereka berharap kebijakan yang dibesut Presiden Prabowo untuk menaikan gaji ASN dan uang pensiunan itu bakal kesampaian.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono menyambut baik seandainya benar pemerintah akan kembali membesut beleid kenaikan gaji ASN.

Namun begitu, ia meminta agar para abdi negara lebih bersabar. Pasalnya, sampai saat ini, pihaknya belum menerima kabar tersurat dari Kementerian Keuangan berkaitan dengan wacana kenaikan gaji ASN.

“Informasi tersebut bisa diyakini kebenarannya setelah ada kabar tersurat, baik berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembayaran kenaikan gaji.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *