MEDAN — LIPUTAN68.COM — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Suriono, ‘disemprot’ Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas usai penyerahan surat keputusan pengangkatan aparatur sipil negara Pemko Medan di halaman depan balai kota, Rabu (23/4).
Hal tersebut ditengarai karena Suriono dianggap wali kota tidak memberikan informasi mengenai tidak digajinya lagi para juru parkir (jukir) pada tahun anggaran 2025 ini. Sebelumnya wartawan menanyakan hal ini kepada wali kota, lalu dirinya menyebut belum mengetahui. Tak lama berselang, saat masih menjawab wartawan, Suriono muncul dan berdiri di samping wali kota.
“Apakah benar jukir sudah tidak bergaji lagi,” ujar Rico kepada Suriono. “Mereka bergaji sewaktu masih parkir berlangganan, pak,” jawab Suriono.
Wali kota lantas mengatakan bahwa parkir berlangganan masih berlaku sampai saat ini, dan meminta Dishub jangan seperti membuat aturan sendiri.