Jelang Tahun Ajaran Baru, Banyak NGO Datangi Satuan Pendidikan. Begini Penjelasan Kabid Kewaspadaan Nasional Dan Penanganan Konflik, BakesbangPol Pacitan
Pacitan, Liputan 68.com- Jelang tahun ajaran baru, satuan pendidikan dan pemerintahan desa di Pacitan, dibuat puyeng.
Itu ditengarai gegara masifnya kehadiran non goverment organitatian (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Merujuk informasi yang diterima wartawan, kehadiran sejumlah LSM dari luar daerah tersebut untuk ngobok-obok penggunaan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana desa.
Namun ujung-ujungnya mereka meminta sejumlah uang kepada satuan pendidikan ataupun pemerintah desa.
Jumlahnya pun, konon ditetapkan sebesar Rp 500 ribu untuk satu personil LSM.
Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pacitan, Herman Ramahi membenarkan berkaitan dengan laporan masifnya kehadiran LSM ke banyak satuan pendidikan dan juga pemerintah desa.
“Informasi kami dapatkan dari sumber yang baru-baru ini datang ke Komisi Informasi di Surabaya. Konon kabarnya, banyak LSM yang datang ke sekolah-sekolah dan pemerintah desa untuk menanyakan penggunaan anggaran BOS ataupun dana desa.
Tapi ujung-ujungnya mereka meminta imbalan dan mematok sebesar Rp 500 ribu per anggota (LSM),” kata Herman, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2025).
Menurut Herman, kegiatan lembaga non pemerintah tersebut, diakuinya memang cukup meresahkan.
Sebab disinyalir, mereka datang bukannya untuk menjalin kerjasama untuk kemajuan dunia pendidikan, akan terapi justru membuat keresahan lantaran suka menakut-nakuti dan berujung minta imbalan.
Fenomena seperti itu, sambung dia, jamak berlangsung saat menjelang tahun ajaran baru dunia pendidikan. “Kami berpendapat perlunya ada pendampingan bagi satuan pendidikan agar mereka tidak gagap ketika ada pihak-pihak yang mempertanyakan terkait penggunaan anggaran BOS.
Selain itu juga perlunya penguatan sinergitas lintas sektoral atau penyikapan secara pentahelix sistem. Sehingga pemerintahan di Pacitan ini semakin kondusif. Demikian juga dengan satuan pendidkkan sebagai ujung tombak penyelenggaraan proses belajar-mengajar,” jelas dia.
Sementara untuk pemerintahan desa, lanjut Herman, belakangan ini sudah terbangun desa melek hukum yang melibatkan peran aparat penegak hukum, yang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pacitan.
Lembaga tersebut yang terus memberikan arahan, pendampingan kepada desa agar mereka lempeng dalam melaksanakan kinerja sesuai regulasi yang ada.
“Kedepan secara bertahap, akan bisa terjalin kerjasama dengan semua pihak. Sehingga tidak ada lagi laporan-laporan negatif terkait sepak terjang lembaga non pemerintah yang tidak sesuai dengan aturan. Dengan begitu preseden buruk terkait kinerja LSM atau lembaga-lembaga lainnya bakal bisa diminimalisir,” tukasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan