Liputan KOLOM

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu

Ditulis oleh Editor NTT pada 13 Maret 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

Oleh: Sutan Siregar
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Di tengah berbagai persoalan penegakan hukum di Indonesia, masyarakat kerap mempertanyakan satu hal yang sederhana tetapi mendasar: apakah hukum masih memiliki nurani? Tidak jarang hukum dipersepsikan hadir sebagai kekuatan yang kaku, formalistik, dan jauh dari rasa keadilan masyarakat. Putusan pengadilan yang dianggap tidak mencerminkan keadilan sosial, praktik penegakan hukum yang dinilai diskriminatif, serta pendekatan hukum yang terlalu menekankan pada aspek prosedural sering kali memperkuat kesan bahwa hukum kehilangan sentuhan kemanusiaannya.

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu.docx None
Dalam situasi seperti itu, penting untuk melihat kembali sumber-sumber nilai yang hidup dalam masyarakat. Indonesia bukanlah bangsa yang miskin kearifan. Beragam tradisi sosial dan budaya telah lama mengajarkan prinsip hidup bersama yang adil, seimbang, dan penuh tanggung jawab moral. Salah satu kearifan yang relevan untuk direnungkan dalam konteks penegakan hukum adalah falsafah Dalihan Na Tolu yang hidup dalam masyarakat Batak.

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu.docx None
Secara harfiah, Dalihan Na Tolu berarti “tungku berkaki tiga”. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Batak, tungku tiga batu digunakan sebagai penopang periuk ketika memasak. Ketiga batu tersebut harus berada dalam posisi seimbang agar periuk dapat berdiri dengan stabil. Filosofi ini kemudian menjadi sangat penting bagi hubungan sosial masyarakat Batak yang bertumpu pada tiga unsur utama: hula-hula, dongan tubu, dan boru. Ketiga unsur tersebut saling melengkapi dan saling menjaga keseimbangan dalam kehidupan sosial.

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu.docx None
Nilai dasar dari Dalihan Na Tolu sesungguhnya mengajarkan prinsip moral yang sangat relevan bagi kehidupan hukum: keseimbangan, penghormatan, tanggung jawab, dan musyawarah. Dalam sistem hubungan tersebut, setiap orang memiliki posisi dan kewajiban moral yang harus dijaga demi terciptanya keselarasan dalam masyarakat. Konflik tidak diselesaikan semata-mata melalui kekuasaan, melainkan melalui musyawarah dan penghormatan terhadap martabat semua pihak.

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu.docx None
Jika direnungkan lebih jauh, filosofi ini memiliki kedekatan dengan gagasan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif. Hukum tidak semata-mata dipahami sebagai aturan yang harus ditegakkan secara sistematis, tetapi sebagai sarana menjaga keseimbangan sosial dan memulihkan hubungan antar manusia. Penegakan hukum yang demikian tidak berhenti pada penghukuman, melainkan juga memperhatikan keseimbangan moral dan sosial dari suatu pelanggaran.

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu.docx None
Sayangnya, dalam praktik penegakan hukum modern, dimensi-dimensi kemanusiaan semacam ini sering kali terpinggirkan. Proses hukum lebih banyak didominasi oleh logika formal dan prosedural. Kepastian hukum memang penting, tetapi ketika kepastian itu tidak diimbangi dengan rasa keadilan, hukum berpotensi kehilangan legitimasi moralnya di mata masyarakat.

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu.docx None
Di sinilah pentingnya menghadirkan kembali “nurani hukum”. Nurani hukum adalah kesadaran bahwa hukum pada dasarnya dibuat untuk manusia, bukan sebaliknya. Penegak hukum—baik polisi, jaksa, maupun hakim—tidak hanya menjalankan teks undang-undang, tetapi juga memikul tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hukum bekerja demi keadilan.

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu.docx None
Filosofi Dalihan Na Tolu memberikan pelajaran penting mengenai bagaimana keseimbangan itu dapat dijaga. Dalam tradisi Batak, penghormatan terhadap hula-hula mengajarkan nilai penghargaan terhadap otoritas moral, solidaritas dengan dongan tubu menumbuhkan rasa persaudaraan, sementara perlindungan terhadap boru mencerminkan tanggung jawab sosial. Ketiga nilai tersebut membentuk sistem hubungan yang menempatkan manusia sebagai subjek yang harus dihormati.

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu.docx None
Apabila nilai-nilai ini dibaca dalam perspektif hukum, maka penegakan hukum seharusnya juga bertumpu pada prinsip keseimbangan antara kewenangan negara, hak-hak individu, dan kepentingan masyarakat. Negara memang memiliki otoritas untuk menegakkan hukum, tetapi kewenangan tersebut harus dijalankan dengan mempertimbangkan martabat manusia dan keadilan sosial.

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu.docx None
Lebih jauh lagi, nilai Dalihan Na Tolu juga sejalan dengan gagasan keadilan restoratif yang belakangan semakin mendapat perhatian dalam sistem hukum modern. Pendekatan ini menekankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Fokusnya bukan hanya pada menghukum pelaku, tetapi juga pada memperbaiki kerusakan sosial yang ditimbulkan oleh suatu pelanggaran hukum.

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu.docx None
Pendekatan semacam ini sesungguhnya tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Berbagai tradisi lokal sejak lama mengenal mekanisme penyelesaian konflik yang mengedepankan musyawarah, perdamaian, dan pemulihan hubungan sosial. Dalihan Na Tolu merupakan salah satu contoh nyata bagaimana masyarakat mempraktikkan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu.docx None
Dengan demikian, menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal dalam diskursus hukum bukan berarti menolak modernitas hukum. Sebaliknya, hal itu justru dapat memperkaya perspektif hukum nasional agar lebih kontekstual dan berakar pada nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia. Hukum yang baik tidak hanya bersumber dari teks perundang-undangan, tetapi juga dari nilai-nilai moral yang hidup dalam masyarakat.

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu.docx None
Penegakan hukum yang berorientasi pada nurani juga menuntut integritas dari para penegak hukum. Tanpa integritas, hukum mudah berubah menjadi alat kekuasaan. Ketika hukum diperalat untuk kepentingan tertentu, maka kepercayaan publik akan terkikis. Padahal, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan sistem hukum.

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu.docx None
Di tengah tantangan tersebut, refleksi terhadap nilai-nilai Dalihan Na Tolu dapat menjadi pengingat bahwa keadilan sejati tidak lahir dari kekuasaan semata, melainkan dari keseimbangan dan penghormatan terhadap sesama. Hukum yang berkeadilan adalah hukum yang mampu menjaga keselarasan sosial sekaligus melindungi martabat manusia.

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu.docx None
Pada akhirnya, menegakkan hukum dengan nurani berarti menempatkan hukum dalam kerangka nilai kemanusiaan. Hukum tidak hanya harus pasti, tetapi juga harus adil dan bermakna bagi masyarakat. Dalam konteks itulah, kearifan seperti Dalihan Na Tolu dapat menjadi sumber inspirasi moral bagi penegakan hukum.

Menegakkan Hukum dengan Nurani Dalihan Na Tolu.docx None
Jika hukum dijalankan dengan nurani yang jernih, maka hukum tidak lagi dipandang sebagai alat yang menakutkan, melainkan sebagai penopang keadilan sosial. Sebagaimana tungku tiga batu yang menjaga keseimbangan periuk, hukum yang ditopang oleh nilai moral, keadilan, dan kemanusiaan akan mampu berdiri kokoh menopang kehidupan bersama.

Ditulis oleh Editor NTT

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian