JPKP Sumut Konsolidasikan Program untuk Implementasi Kegiatan di Kabupaten/Kota
LABUHANBATU – LIPUTAN68.COM – DPW JPKP Sumatera Utara melaksanakan Agenda Kerja Diskusi Ringan terkait Usulan Program kerja yang akan dilayangkan oleh Pengurus JPKP ditingkat Kabupaten/Kota Sebagai Organisasi Mitra Sosialisasi terkait :
1. Sosialisasi Pencegahan Penyebaran COVID-19.
2. Sosialisasi Penyaluran Program Bantuan Pemerintah terhadap warga tidak mampu dalam menghadapi penyebaran Pandemi COVID-19.
3. Sosialisasi Program dana desa sesuai dengan perubahan PERMENDES tentang realokasi Dana Desa ke Sektor Pencegahan dan atau penanggulangan COVID-19.
Adapun agenda kerja Diskusi JPKP Sumatera Utara dilaksanakan bersama beberapa DPD JPKP di Sumatera Utara yang dilaksanakan hari Jum’at 06 Juni 2020 bertempat di Warkop Sultan Rantau Parapat – Sumatera Utara.
Beberapa DPD JPKP yang hadir dalam agenda diskusi tersebut adalah :
1. DPD JPKP Asahan.
2. DPD JPKP Labuhan Batu Utara.
3. DPD JPKP Labuhan Batu.
4. DPD JPKP Labuhan Batu Selatan.
5. DPD JPKP Padang Lawas Utara.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan kami, Rudy Chairuriza Tanjung, SH selaku Ketua DPW JPKP Sumatera Utara, adapun yang menjadi tajuk utama dalam agenda kerja tersebut adalah diskusi pembahasan terkait :
1. Lanjutan intruksi pendampingan JPS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait pendampingan masyarakat terhadap regulasi dan mekanisme penyaluran bantuan JPS Pemprovsu, agar tepat sasaran dan tujuan.
2. Menerima laporan investigasi secara lisan dari tiap tiap DPD JPKP yang hadir atas hasil investigasi mekanisme penyaluran bantuan JPS Pemprovsu, selanjutnya menyusul laporan secara tertulis yang akan dilayangkan masing masing DPD JPKP ke DPW JPKP Sumatera Utara, untuk diproses sesuai regulasi peraturan yang berlaku, apabila terdapat indikasi penyalahgunaan dalam mekanisme dan atau aturan penggunaan anggaran dalam penyaluran bantuan JPS, kemudian DPW JPKP Sumatera Utara, akan menyusun laporan resmi setelah itu meneruskan kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan Ketua Umum JPKP.
3. Penyerahan berkas program usulan untuk tiap tiap DPD terkait program usulan JPKP sebagai Organisasi Mita Sosialisasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan Sosialisasi Program Bantuan Pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat tidak mampu dalam menghadapi COVID-19 serta Permendes perihal realokasi anggaran dana desa, selanjutnya agar diserahkan kepada kepala daerah masing masing.
4. Sosialisasi program PERISAI BPJS.
Kemudian agenda kerja Diskusi ini selanjutnya secara intruksi turunan akan dilaksanakan oleh DPD JPKP ditingkat Kabupaten/Kota yang akan dihadiri seluruh pengurus DPC Kecamatan hingga DPAC Kelurahan/Desa pada wilayah DPD JPKP masing masing.
Dengan harapan semua program yang telah diprogramkan dari pemerintah Pusat hingga Kelurahan/Desa tepat guna dan sasaran, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(M-01)

Tinggalkan Balasan