Liputan BERITA

Hasil Uji Publik Dan Audit Internal, KPU Pacitan Temukan Adanya Penurunan Jiwa Pilih Sebanyak 4 Ribuan Lebih

Ditulis oleh Liputan68 pada 15 Oktober 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan, liputan 68.com- Jumlah pemilih di Pacitan, pada Pilbup 2020 ini diperkirakan akan mengalami penurunan cukup siginifikan. KPU Pacitan, memperkirakan ada sekitar 4.625 jiwa pilih yang berkurang dari daftar pemilih tetap (DPT) pileg 2019 lalu sebanyak 471.061.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Pacitan, Eko Setiawan mengatakan,
dari hasil uji publik dan audit internal yang dilaksanakan Rabu (14/10) kemarin, KPU menemukan adanya indeks penurunan jiwa pilih sebanyak 1.615. Dan pada Kamis (15/10), kembali bertambah 5 orang. “Sehingga data sementara diperkirakan ada penurunan sekitar 1.620 jiwa pemilih,” ujar komisioner KPU yang akrab disapa Wawan ini, Kamis (15/10).

Dari data tersebut, lanjut Wawan, ada beberapa hal yang memengaruhi turunnya jiwa pemilih pada Pilbup tahun ini. Yaitu meninggal dunia sekitar 687 orang, pemilih dibawah umur sebanyak 7 orang, kegandaan ada sekitar 170 orang. “Kegandaan dimaksud, misalnya seseorang beralamatkan di desa A, kemudian pindah ke desa B. Namun yang bersangkutan masih sama-sama tercatat di dua desa tersebut sebagai jiwa pilih,” jelasnya.

Selain itu juga ada pemilih yang diterima sebagai anggota Polri sebanyak satu orang, tidak dikenal 134 orang dan bukan penduduk sebanyak 111 orang. “Sehingga diperkirakan sebelum pleno nanti, jiwa pilih di Pilbup tercatat sebanyak 466.451,” sambung Wawan.

Kendati ada indeks penurunan jiwa pilih, namun dari hasil audit internal berjalan, Wawan menyebutkan, juga adanya pemilih baru dari hasil pleno PPK, sebanyak 663. Dan hari ini juga ada penambahan 25 lagi. “Lain itu juga ada sekitar 230 jiwa pilih tidak memenuhi syarat. Mereka masih terdaftar dalam data base kependudukan, akan tetapi tidak diketahui keberadaannya. Dalam hal ini, KPU akan mencoret mereka dari daftar pemilih. Sebab dari hasil cek lapangan pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan orang tersebut.

Disisi lain juga ada perbaikan data, seperti nama kurang huruf misalnya dan RT yang kurang pas sebanyak 1.353. Hari ini diperkirakan bertambah lagi sebanyak 180,” sebutnya.

Sementara itu, bagi jiwa pemilih yang tidak diketahui keberadaannya tersebut, suatu misal mereka saat hari H pemungutan suara, datang ke Pacitan, KPU masih tetap melindungi hak politiknya untuk datang ke TPS. “Yaitu dengan menunjukkan KTP. Sepanjang masih ber KTP Pacitan, tentu mereka masih memiliki hak pilih,” tukasnya. (yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian