ATAMBUA-LIPUTAN68.COM – Sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yang memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan keamanan di wilayah perbatasan RI-RDTL, Anggota satgas pamtas Yonif RK 744/SYB, pos Dilomil dan pos Kewar melaksanakan Patroli Patok di wilayah Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, NTT.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Rabu (21/10/2020) seperti dilansir Pendam IX/Udayana.
Dansatgas Andrian mengungkapkan, salah satu tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah mengamankan wilayah perbatasan yang diimplementasikan di antaranya dengan melaksanakan Patroli Patok.
Terpisah, Danpos Dilomil Letda Inf Iksan menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya Patroli Patok adalah untuk mengetahui dan memastikan kondisi Patok Batas Negara tidak bergeser ataupun rusak.
“Karena hal ini menyangkut tentang kedaulatan dan kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
