MANDAILING NATAL – LIPUTAN68.COM – Melalui kegiatan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas Kelas II B Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, petugas lapas berhasil gagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja ke dalam lapas.
Pada Kamis (15/7/2021) pukul 10.30 WIB jajaran keamanan dan ketertiban yang dipimpin Kasi Adm Kantib Hendra, SH bersama Kepala KPLP Mhd Amril Hakim Lubis SH melakukan kegiatan pengecekan ke seluruh lingkungan lapas. Dalam pengecekan tersebut ditemukan barang terlarang di area Branggan yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja yang tidak diketahui pemiliknya.
Barang temuan tersebut kemudian dicatat dan disita keruang Kasi Adm KantibKamtib, dan selanjutnya dilaporkan kepada kepala Lapas.

