Liputan HUKUM

Tim Satreskrim Polres Tebing Tinggi Grebek Judi Tembak Ikan di Bandar Khalifah

Ditulis oleh Liputan68 pada 13 Oktober 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Judi Tembak Ikan yang selalu meresahkan masyarakat terletak di Dusun Pardomuan Desa Sei Gelam Serima Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya digerebek dan satu unit mesin judi Tembak Ikan tersebut berhasil disita oleh  Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Pada awak media Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso melalui Kasat Reskrim, AKP Wirhan Arif  membenarkan telah mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan di salah satu warung di Dusun Pardomuan, Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 01.00 WIB

“Di lokasi tidak ditemukan pemain atau bandar dan mesin tembak ikan tidak beroperasi,” katanya.

Dan penyitaan mesin tembak ikan tersebut berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya dugaan permainan judi jenis tembak ikan yang telah meresahkan masyarakat di Dusun Pardomuan.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif bersama dengan Kanit I Resum Ipda SPN Siregar dan tim Elang Sakti turun langsung kelapangan dan melakukan pengecekan.

Selanjutnya  tim Elang Sakti melakukan pengamanan mesin judi tersebut serta membawanya ke Polres Tebing Tinggi dan mendata Identitas sang pemilik warung untuk proses penyelidikan selanjutnya.

(Dipa).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian