SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Pasca kebakaran yang terjadi di Pajak Lama Jalan Deli Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada 16/9/202, ratusan Pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pajak Lama Perbaungan (IPPLP) berseteru dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Sergai, pasalnya di lokasi tersebut akan ditutup pagar Seng untuk pembangunan jalan serta melarang para pedagang berjualan di tempat tersebut, Rabu (22/9/2021).
Saat awak media menanyakan hal tersebut pada Ketua IPPLP Budi Fadila Nasution menyebutkan bahwa, “hingga saat ini kami belum ada menerima berupa bantuan dari Pemkab Sergai dan Dinas Lainnya, dan kami para pedagang disini merasa resah karena belum ada lokasi untuk tempat kami berjualan, pada hal itu adalah mata pencaharian kami demi untuk menyambung hidup, apa lagi saat sekarang ini Pandemi Covid 19 sudah beberapa hari kami tidak berjualan”.
Lanjutnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalui Kabidnya mengatakan bahwa kami yang terkena musibah kebakaran ini akan dipindahkan ke Pajak Baru, akan tetapi permasalahannya kios yang tersisa hanya 50 unit sedangkan kami para pedagang Pajak lama ini ada sekitar 250 pedagang yang terkena musibah kebakaran.
Para pedagang yang terdiri dari banyak kaum Ibu kepada awak media mengungkapkan rasa kekecewaanya karena hingga sekarang belum ada solusi agar para pedagang dapat cepat berjualan kembali.
