Tim Satreskrim Polres Tebing Tinggi Grebek Judi Tembak Ikan di Bandar Khalifah
SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Judi Tembak Ikan yang selalu meresahkan masyarakat terletak di Dusun Pardomuan Desa Sei Gelam Serima Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya digerebek dan satu unit mesin judi Tembak Ikan tersebut berhasil disita oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
Pada awak media Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso melalui Kasat Reskrim, AKP Wirhan Arif membenarkan telah mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan di salah satu warung di Dusun Pardomuan, Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 01.00 WIB
“Di lokasi tidak ditemukan pemain atau bandar dan mesin tembak ikan tidak beroperasi,” katanya.
Dan penyitaan mesin tembak ikan tersebut berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya dugaan permainan judi jenis tembak ikan yang telah meresahkan masyarakat di Dusun Pardomuan.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif bersama dengan Kanit I Resum Ipda SPN Siregar dan tim Elang Sakti turun langsung kelapangan dan melakukan pengecekan.
Selanjutnya tim Elang Sakti melakukan pengamanan mesin judi tersebut serta membawanya ke Polres Tebing Tinggi dan mendata Identitas sang pemilik warung untuk proses penyelidikan selanjutnya.
(Dipa).

Tinggalkan Balasan