Pemkab Pakpak Bharat Gelar Penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan

PAKPAK BHARAT – LIPUTAN68.COM – Sebagai tindak lanjut dari Perpres no.153 tahun 2014, yang memiliki tujuan utama agar tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi factor penting dalam mencapai kemajuan bangsa, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), Rabu (27/10) di Balai Sada Arih Komplek Perkantoran Bupati Pakpak Bharat, Sindeka Salak.

Ketua Koalisasi Kependudukan, Prof Drs. Heru Santoso yang juga sebagai Guru Besar fakultas Kesehatan Masyarakat USU, dalam pemaparannya menjelaskan Grand Design Pembangunan Kependudukan penting dilaksanakan karena kurangnya perencanaan yang berbaris kondisi kependudukan, beragamnya data dan sumber data kependudukan, memperbaiki policitical will dan komitmen pemerintah, meningkatkan kepedulian para policy makers terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan. Population mainstreaming/pengarusutamaan penduduk.

Lanjut Prof Drs. Heru Santoso , Grand Design Pembangunan Kependudukan bisa dilaksanakan melalui Pengendalian kuantitas penduduk; Peningkatan kualitas penduduk; Pembangunan keluarga; Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk; penataan administrasi dan Data Base penduduk.

Adapun tahapan penyusun Tahapan Penyusunan menurut Prof Drs. Heru Santoso adalah penyusunan road maps pembangunan kependudukan 25 tahun, Kegiatan penetapan target 5 tahunan dan penentuan program priontas, keluaran dokumen Road-maps pembangunan kependudukan 25 tahun, penyusunan Naskah Grang Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar, penulisan Dokumen GDPK 5 Pilar sesuai dengan sistematika penulisan dalam panduan, dokumen Draf GDPK 5 Pilar, penyepakatan Dokumen Rancangan Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar, FGD Penyepakatan Rancangan naskah GDPK 5 Pilar, serta Dokumen GDPK 5Pilar.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam amanatnya yang dibacakan oleh Sekda Kab.Pakpak Bharat, Sahat Banurea, Rabu (27/10) menjelaskan, bahwa sampai dengan saat ini laju pertumbuhan penduduk masih tinggi, kualitas penduduk masih rendah, pembangunan keluarga belum optimal, persebaran penduduk belum proporsional, dan administrasi kependudukan belum tertib maka perlu di susun grand design pembangunan kependudukan.

Grand design pembangunan kependudukan yang selanjutnya disingkat GDKP, nantinya menjadi arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan yang menjadi strategi dalam mendukung pembangunan kabupaten, baik untuk kebijakan pembangunan kependudukan jangka menengah maupun jangka Panjang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Pakpak Bharat.

Kondisi penduduk sangat mempengaruhi dinamika pembangunan dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Dampak dinamika perubahan kependudukan baru akan dirasakan dalam jangka Panjang, dikhawatirkan laju pertambahan penduduk yang banyak dan tidak berkualitas menjadi penghambat pembangunan.

Dalam amanat Bupati ini, disampaikan juga bahwa pada tahun 2022, Kabupaten Pakpak Bharat mengalokasikan dana penyusunan grand design pembangunan kependudukan yang nantinya akan digunakan.Sebagai pedoman dan arah pembangunan untuk 25 (Dua puluh lima) tahun ke depan.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *