Kolaborasi LPEI-Kejagung, Mitigasi Risiko Tipikor
MEDAN — LIPUTAN68.COM — Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui penandatanganan kerjasama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, MoU ini bertujuan tingkatkan tata kelola lembaga yang baik serta komitmen lembaga dalam memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor).
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Feri Wibisono di kantor pusat LPEI, Kamis (6/10/2022).
Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh jajaran manajemen LPEI dan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso menyebut, kerjasama diselenggarakan bertujuan untuk memerkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian serta mitigasi risiko hukum.
“Kerjasama ini merupakan bukti komitmen LPEI dalam menerapkan tata kelola lembaga yang baik,” ucap Riyani melalui pernyataan resmi kepada media.
Dengan adanya kerjasama ini, pihaknya harapkan penanganan secara bersama-sama penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi LPEI dapat lebih maksimal, serta bermuara pada penyelamatan dan memulihkan keuangan dan atau kekayaan dan aset negara
Lebih lanjut Riyani menegaskan, sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan RI, LPEI senantiasa memerhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik.
Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan mandat LPEI dalam mendorong ekspor nasional dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun ruang lingkup yang tertuang dalam perjanjian tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi.
Senada, Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara Kejagung RI, Feri Wibisono menyampaikan terimakasih kepada LPEI yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk bersinergi dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Setelah penandatanganan kerjasama tersebut, kegiatan ditutup dengan Fokus Grup Diskusi (FGD) antara LPEI dengan Kejagung RI dalam rangka sharing session peningkatan kualitas aset dan penanganan pembiayaan bermasalah LPEI. (REL)
TEKS FOTO
KERJASAMA: Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso foto bersama JAMDATUN Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Feri Wibisono, usai penandatangan kerja sama. Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh jajaran manajemen LPEI dan jajaran JAMDATUN. IST

Tinggalkan Balasan