Pemkab Pacitan Ancang-Ancang Laksanakan Tender Dini. Ini Penjelasan Kabag PBJ Sigit Prabowo

Pacitan – Sejumlah proyek strategis yang memakan waktu lama dalam proses pengerjaannya, diharapkan bisa dilaksanakan tender, sebelum tahun anggaran berjalan.

Hal tersebut sebagai langkah antisipasi meminimalisir terjadinya keterlambatan pekerjaan, yang berujung pemutusan kontrak kerja.

Kabag Pengadaan Barang Jasa Setkab Pacitan, Sigit Prabowo mengatakan, sejatinya Pemkab Pacitan sejak tahun 2018 lalu sudah pernah merintis pelaksanaan tender dini.

Akan tetapi, hal tersebut sempat terhenti dikarenakan proses perencanaan dari organisasi perangkat daerah (OPD) pemilik kegiatan, yang lambat.

“Untuk tender dini tersebut, sebenarnya sudah pernah kita laksanakan pada tahun 2018 lalu. Tahun ini diupayakan bisa kembali berjalan paska penetapan PAPBD Tahun 2023 nanti, utamanya kegiatan-kegiatan strategis yang membutuhkan waktu relatif lama dalam proses pelaksanaan konstruksinya,” kata Sigit, Senin (27-03-2023).

Pejabat eselon IIIB ini menjelaskan, istilah tender dini tersebut mungkin masih awam terdengar telinga. Termasuk rekanan penyedia jasa pun, masih banyak yang belum mengerti istilah tender dini tersebut.

“Tender dini itu, tender yang dilaksanakan sebelum anggaran disahkan. Akan tetapi untuk proses penandatanganan kontrak kerja, baru dilaksanakan setelah dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) disahkan.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *