MEDAN – LIPUTAN68.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut mengapresiasi sikap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang sudah terang-terangan menyatakan kesiapannya kembali “bertarung” di Pemilu 2024, pada rapat paripurna dewan dalam agenda penyampaian temuan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumut, beberapa hari lalu.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba SE kepada wartawan, Jumat (26/5) di DPRD Sumut menanggapi sikap Gubernur Sumut yang menyatakan kesiapannya kembali bertarung di Pemilu 2024.
Ditambahkan Mangapul yang saat itu didampingi anggota Fraksi PDI Perjuangan Ruben Tarigan SE, Delpin Barus, Pantur Banjarnahor, Penyabar Nakhe dan Poaradda Nababan mengatakan, keputusan Edy Ramayadi untuk maju “mengurusi” kembali masyarakat Sumut ini merupakan hak pribadinya.
“Kita apresiasi, karena itu merupakan hak pribadi Gubernur Sumut. Apalagi kita ketahui, setiap warga negara berhak untuk maju mencalonkan diri menjadi Gubernur. Keputusan Gubernur itu patut kita hargai,” ujar Mangapul Purba senada dengan Ruben Tarigan.
Namun bagi Fraksi PDI Perjuangan, tambah Mangapul, belum berfikir membicarakan soal dukung-mendukung pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut, karena masih fokus kepada Pemilihan Presiden (Pilpres) atau pemenangan Capres Ganjar Pranowo dan Pemilu legislatif.
Namun demikian, menurut anggota dewan Dapil Simalungun ini, Fraksi PDI Perjuangan tetap objektif dalam menilai kinerja Gubernur Sumut untuk meningkatkan pembangunan serta terealisasinya visi misi “Sumut Bermartabat”.
