Pacitan,Liputan 68.com- Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, kembali membuka cakrawala baru, melakukan kerja sama dengan RSUD dr Darsono, terkait pengurusan akta kelahiran dan akta kematian.
Kepala Dispendukcapil setempat, Trimujiharto mengatakan, hari ini pihaknya tengah mengembangkan sayap kerja sama lintas sektor yang melibatkan RSUD. “Kita ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan pengurusan akta kelahiran maupun akta kematian terhadap pasien yang lagi bersalin maupun pasien yang wafat, agar secepat mungkin mendapatkan akta kelahiran ataupun akta kematian.
Hari ini sudah kita laksanakan pendatanganan kerja sama dengan Direktur RSUD dr Darsono,” kata Trimujiharto, saat dihubungi, Selasa (15/8).
Lebih lanjut mantan Kepala Bakesbangpol ini mengungkapkan, beriringan terjalinnya kerja sama dengan pihak rumah sakit, tentu akan lebih mendekatkan dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan, khususnya akta kematian ataupun akta kelahiran kepada masyarakat.
Untuk itu perlunya kesiapan masing-masing petugas. Baik dari pihak Dispendukcapil ataupun pihak RSUD, ketika ada pasien yang baru melahirkan maupun pasien yang wafat di rumah sakit.
