Bendahara Daerah Masih Punya Utang TPP Maret dan TPP THR. Bagaimana Prosesnya, Begini Penjelasan Kepala BKD Pacitan Daryono
Pacitan, Liputan 68.com- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, pastikan 99 persen organisasi perangkat daerah (OPD) sudah menyampaikan surat permintaan membayar (SPM) untuk tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) pegawai, periode Januari dan Februari 2024.
Dengan begitu pada Senin (22/4) lusa, semua pengajuan TPP Januari dan Februari sudah bisa diterbitkan surat perintah pembayaran dana (SP2D).
“Hingga pukul 13.00 WIB, ya 99 persen OPD sudah menyampaikan SPM TPP ke bendahara umum daerah (BUD). Semoga sampai tutup jam kerja nanti semua OPD clear sehingga di Senin lusa sudah bisa diterbitkan SP2D,” kata Kepala BKD Pacitan, Daryono, Jum’at (18/4).
Dengan sudah terbayarnya TPP periode Januari dan Februari, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, tentu TPP periode Maret dan seterusnya juga bisa diproses. Termasuk TPP THR, setelah ini juga bisa diajukan SPM.
“Untuk TPP Maret maupun TPP THR, ya segera menyusul. Semua bergantung hasil rekapitulasi dan verifikasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM,” jelasnya.
Lebih lanjut Daryono mengatakan, seperti diberitakan sebelumnya, mulai Senin (22/4) lusa, akan dilaksanakan pergeseran anggaran. Dengan demikian, transaksi kas tidak boleh dilakukan.
Semua pengajuan SPM pada hari ini, Jum’at (18/4), akan diterbitkan SP2D pada Senin lusa. OPD sementara tidak bisa mengajukan SPM pada Senin hingga Rabu mendatang.
“Maksimal dua hari, untuk kegiatan pengisian anggaran kas oleh masing-masing OPD. Selesai itu, mulai bisa transaksi SPM. Transaksi pengajuan surat permintaan pembayaran (SPP) dan SPM normal lagi setelah anggaran kas selesai,” tegasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan