JPN Kejari Bandar Lampung Sebagai Narasumber Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Bandar Lampung, Liputan68- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pelayanan hukum dengan menjadi narasumber pada acara sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Lampung yang mengusung tema, “sosialisasi pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual pada Perguruan Tinggi dan Asistensi teknis paten drafting”.

Acara yang dipusatkan di ruang rapat Hotel Golden Tulip Kota Bandar Lampung pada Kamis (15/8/2024) sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai berlangsung dengan baik, lancar dan khidmat.

Foto; rec.dok

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memenuhi surat permintaan narasumber dari Kemenkumham Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung dan selaras dengan Tupoksi Datun dalam hal pelayanan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang paten, pasal 91 ayat 4 jo Undang-undang nomor 13 tahun 2016 tentang paten.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *