Bagian Hukum Setkab Pacitan, Kebut Harmonisasi Draft Raperda Disabilitas. Juni Ditargetkan Masuk Pembahasan DPRD
Pacitan,Liputan68.com– Bagian Hukum Setkab Pacitan, terus mengkebut draft Raperda terkait Disabilitas agar segera selesai pada tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan begitu, dalam waktu singkat draft regulasi tertinggi di level daerah tersebut bisa segera dibahas oleh lembaga DPRD untuk segera ditetapkan sebagai Perda.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Bagian Hukum, Roni Subastian memastikan hari ini draft Raperda yang diprakarsai Dinas Sosial tersebut, tengah dilakukan harmonisasi di Kemenkum dan HAM.
Sejumlah personil dari Bagian Hukum, sambung Roni, saat ini tengah berada di Surabaya untuk mengkawal proses harmonisasi. “Kita harapkan harmonisasi segera tuntas sehingga bisa segera disampaikan pembahasan di DPRD,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Meski begitu, Roni belum bisa memastikan kapan proses harmonisasi tuntas. “Pokoknya begitu harmonisasi selesai, ya langsung kita sampaikan ke dewan. InsyaAllah awal Juni sudah bisa dilakukan pembahasan,”tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa penyusunan draft Raperda tersebut sebagai langkah cepat dari Bupati Indrata yang sat, set, wat, wet, untuk mendelegasikan amanat dari UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 27, ayat (1) yang menegaskan bahwa, pemerintah daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan