Liputan DAERAH

Walikota Padangsidimpuan Kukuhkan 182 ASN Pejabat Fungsional

Ditulis oleh Liputan68 pada 31 Desember 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

PADANGSIDIMPUAN – LIPUTAN68.COM – Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution mengukuhkan 182 Apratur Sipil Negara (ASN) Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/12/2021) di Gedung Adam Malik, Jl. Serma Liam Kosong.

Pengukuhan ini Sesuai amanat peraturan Menpan RB Nomor 17 Tahun 2021 terkait penyederhanaan birokrasi, penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

BACA JUGAProduk UMKM Pakpak Bharat Ramaikan Event Gerakan Nasional BBI di Parapat

Sebanyak 217 jabatan struktural yang harus disetarakan di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Sehingga pengukuhan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah secara serentak selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2021.

Walikota menyampaikan, Padangsidimpuan mendapat 217 jabatan. “ Alhamdulillah Kota Padangsidimpuan 300-an diantara 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang sudah mendapat rekomendasi Mendagri untuk melakukan penyetaraan tersebut. Pemko Padangsidimpuan merekomendasi 185 jabatan, sementara yang dikeluarkan oleh kemendagri 182.

BACA JUGATutup 2021, Gubernur Edy Lantik 381 Pejabat Fungsional

Sedangkan 32 jabatan lagi kita harus usulkan lagi ke kementerian untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan kemudian kita kukuhkan lagi jabatan fungsional,”ucap Walikota.

Walikota juga menambahkan, agar tidak terjadi informasi yang simpang siur dikalangan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

BACA JUGAKapolres Ayub: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan Masyarakat. “Kehadiran Polisi Bertujuan Memberikan Rasa Aman dan Pengayoman”

“Bahwa hak yang bapak-ibu terima selama ini tidak akan terkurangi dengan penyetaraan dalam jabatan ini, bahkan ada kenaikan yang akan bapak-ibu dapatkan, untuk teknisnya BKPSDM dan Bakeuda yang mengetahui,” pungkasnya.

Walikota berharap dengan dikukuhkannya pejabat dilingkungan pemerintah kota Padangsidimpuan akan semakin meningkatkan kinerja melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN demi mewujudkan Visi Misi Kota Padangsidimpuan Bersinar (Berkarakter, Bersih, Aman, dan Sejahtera).

BACA JUGAUsai Dipasang, Banner Salah Satu Bakal Calon Bupati Lampung Selatan Diduga Dirusak Oknum

(S. Siregar)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian