Liputan BERITA

Badan Jalan Menyempit, Parkir Pengunjung Kafetaria Depan Lab Amanah Disorot

Ditulis oleh Yuyun Abdhi pada 1 September 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan68.com-Keberadaan kafetaria atau tempat ngopi di sisi timur RSUD dr. Darsono Pacitan, tepatnya di depan Laboratorium Amanah, menuai keluhan dari sejumlah pengguna jalan. Persoalannya bukan pada aktivitas usaha tersebut, melainkan penataan kendaraan pengunjung yang dinilai mengambil ruang badan jalan.

Kondisi parkir yang disebut memakan hampir separuh badan jalan alternatif itu dikhawatirkan mengganggu kelancaran lalu lintas. Ruang gerak kendaraan yang menyempit juga dinilai dapat meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan, terutama ketika arus kendaraan sedang padat.

Keluhan tersebut turut disampaikan warga melalui jejaring komunikasi pribadi. Seorang warganet menyebut kondisi parkir di depan lokasi tempat ngopi tersebut cukup mengganggu akses masyarakat yang melintas.

“Depan Lab. Amanah. Parkir ‘tempat ngopi’ yang makan hampir separoh badan jalan alternatif yang aktif,” ujar seorang warganet melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Selasa (1/9).

Menurutnya, ruas jalan tersebut bukan sekadar jalur alternatif biasa. Akses itu juga digunakan masyarakat menuju dan dari kawasan rumah sakit, termasuk untuk aktivitas antar-jemput anak di tempat pendidikan anak usia dini (PAUD), kegiatan perkantoran, serta mobilitas warga lainnya.

“Untuk kebutuhan lalin akses Rumah Sakit, tempat pendidikan PAUD (antar jemput murid) dan/kegiatan perkantoran lainnya serta umum,” tuturnya.

Keluhan ini menjadi pengingat bahwa aktivitas ekonomi di ruang yang berdekatan dengan fasilitas publik perlu berjalan beriringan dengan kepentingan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Tempat usaha tentu memiliki ruang untuk tumbuh dan melayani konsumennya. Namun, ruang publik, terlebih badan jalan—memiliki fungsi utama untuk memastikan pergerakan kendaraan dan masyarakat tetap aman, lancar, serta tidak saling mengganggu.

Karena itu, penataan parkir menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian. Solusi tidak harus berarti menghentikan aktivitas usaha. Pengaturan posisi parkir, penyediaan kantong parkir yang memadai, pemasangan rambu atau marka, hingga pengawasan pada jam-jam sibuk dapat menjadi langkah yang lebih proporsional.

Koordinasi antara pemilik usaha, warga sekitar, pengelola fasilitas kesehatan, dan pemerintah daerah juga dinilai penting agar persoalan tidak berhenti sebagai keluhan di ruang digital.

Dengan penataan yang baik, aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan, sementara akses menuju rumah sakit, fasilitas pendidikan, perkantoran, dan kepentingan masyarakat umum tetap terjaga.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan Bambang Mahendrawan belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut, mengingat yang bersangkutan tengah menjalani agenda kedinasan yang cukup padat.

Konfirmasi dari instansi terkait diperlukan untuk mengetahui aspek regulasi, status penggunaan ruang jalan, serta langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut tetap aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(Red/yun).

Ditulis oleh Yuyun Abdhi

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian