Dinas PUPR Siapkan Penanganan Kekeringan Permanen di 13 Desa di Pacitan
Pacitan,Liputan68.com-Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyiapkan langkah penanganan kekeringan yang lebih permanen di 13 desa yang selama ini terdampak krisis air bersih.
Intervensi tersebut tidak sekadar ditujukan untuk memenuhi kebutuhan air saat musim kemarau, tetapi diarahkan untuk membangun sistem penyediaan air minum (SPAM) yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.
Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM) Dinas PUPR Pacitan, Tony Setyo Nugroho, mengatakan penanganan terhadap 13 desa tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026, setelah perubahan APBD disahkan.
“Intervensi ini kami harapkan bukan hanya menjadi solusi sementara ketika terjadi kekeringan, tetapi bisa menyelesaikan persoalan air bersih secara lebih permanen di desa-desa yang terdampak,” kata Tony, Ahad (20/9).
Ke-13 desa yang menjadi sasaran intervensi tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Desa Gedompol dan Donorojo di Kecamatan Donorojo; Desa Ngadirejan, Dadapan dan Pelem di Kecamatan Pringkuku; Desa Punung di Kecamatan Punung; Desa Sumberejo dan Karangmulyo di Kecamatan Sudimoro; Desa Gasang dan Kalikuning di Kecamatan Tulakan; Desa Tahunan Baru di Kecamatan Tegalombo; Desa Sidomulyo; serta Desa Ketro di Kecamatan Kebonagung.
Menurut Tony, total kebutuhan anggaran untuk penanganan di 13 desa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp600 juta. Anggaran itu akan diarahkan dalam bentuk penyediaan bahan dan komponen jaringan air minum yang selanjutnya diserahkan kepada pemerintah desa.
Skema tersebut antara lain mencakup penyediaan pipa jaringan, tandon air (toren), sambungan rumah (SR), pompa air, serta komponen pendukung lainnya sesuai kebutuhan teknis masing-masing wilayah.
Berbeda dengan pola pekerjaan konstruksi yang sepenuhnya dilaksanakan oleh penyedia, dalam skema ini pemasangan jaringan akan melibatkan masyarakat melalui kegiatan gotong royong atau kerja bakti.
Pemerintah desa menjadi pihak yang menerima bahan, sementara proses pemasangan dilakukan bersama masyarakat dengan pendampingan dan pengawasan teknis dari tim teknis Dinas PUPR Pacitan.
“Jadi yang kami serahkan adalah barang atau bahan untuk sistem penyediaan air minum. Setelah itu pemasangannya dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat bersama pemerintah desa, tentu dengan pengawasan teknis dari tim PUPR,” jelasnya.
Skema tersebut dirancang untuk membuat penggunaan anggaran lebih efisien sekaligus memastikan intervensi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan. Dengan mengurangi kebutuhan biaya untuk pelaksanaan pekerjaan secara penuh oleh pihak ketiga, porsi anggaran dapat lebih banyak diarahkan pada komponen utama sistem air minum.
Namun, efisiensi bukan satu-satunya tujuan. Pelibatan masyarakat sejak tahap pemasangan diharapkan membangun rasa memiliki terhadap infrastruktur yang telah dibangun.
Sebab, keberlanjutan sistem penyediaan air minum tidak hanya bergantung pada keberadaan pipa, pompa maupun tandon. Pemeliharaan jaringan, penggunaan air secara bijak, hingga penanganan gangguan teknis membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat sebagai pengguna sekaligus pemilik manfaat.
“Harapannya masyarakat memiliki rasa peduli dan rasa memiliki. Karena mereka ikut mengerjakan, mereka juga memahami jaringan yang dibangun, sehingga ketika ada persoalan maupun kebutuhan pemeliharaan, kepedulian terhadap sistem tersebut sudah tumbuh sejak awal,” ujar Tony.
Pendekatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menggeser pola penanganan kekeringan dari respons darurat menuju pembangunan infrastruktur air yang lebih berkelanjutan.
Selama ini, kekeringan kerap identik dengan pemenuhan kebutuhan air bersih secara darurat. Namun, pembangunan jaringan SPAM di wilayah yang memiliki persoalan kekeringan secara berulang diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang, sepanjang sumber air dan sistem jaringan yang dibangun dapat dikelola dengan baik.
Dinas PUPR akan melakukan pendampingan teknis untuk memastikan pemasangan komponen jaringan sesuai standar dan kebutuhan lapangan. Hal ini penting agar sistem yang dibangun tidak hanya berfungsi saat selesai dikerjakan, tetapi juga dapat dioperasikan dan dipelihara secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Dengan intervensi di 13 desa tersebut, Pemkab Pacitan berharap persoalan kekeringan tidak selalu berujung pada distribusi air bersih ketika musim kemarau tiba. Sebaliknya, masyarakat di wilayah terdampak diharapkan memiliki sistem penyediaan air yang lebih siap, mandiri, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, air tidak hanya hadir sebagai bantuan ketika kemarau datang, tetapi menjadi bagian dari infrastruktur dasar yang dikelola bersama oleh pemerintah dan masyarakat.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan