Lampung, LIPUTAN68.COM—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan tegas akan menghabisi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral. Sanksi tegas akan diterima ASN yang kedapatan berpihak pada satu calon tertentu pada pemilihan kepala daerah 2020 mendatang.
“Jangan main-main. Apalagi dengan gaya kebebasan. Saya sikat habis kalau ASN bermain politik,” kata Arinal Djunaidi saat acara Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2019 di Hotel Novotel Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, Senin, 23 Desember 2019.
Ia mengatakan kepada jajaran birokrasi untuk tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Apabila ada ASN atau PNS yang bermain politik praktis maka segera dilaporkan agar bisa diberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Saya ingatkan kepada aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil untuk netral dalam Pilkada 2020,” ujarnya.








